• Berita
  • Pandangan
  • Inspirasi
  • Kajian
  • Perkaderan
  • Sastra
  • Khutbah
  • Resensi
  • Kirim Tulisan
  • Berita
  • Pandangan
  • Inspirasi
  • Kajian
  • Perkaderan
  • Sastra
  • Khutbah
  • Resensi
  • Kirim Tulisan

Pengalaman Menikahkan Orang di Depan Jenazah Sang Ibu

Mohammad Wildan Kurniawan Selasa, 18-6-2024 | - Dilihat: 127

banner

Oleh: Mohammad Wildan Kurniawan

Satu pengalaman yang mungkin akan sulit lepas dari memori saya adalah melaksanakan pernikahan di hadapan jenazah. Anda tidak salah baca, karena yang saya tulis ini juga dialami beberapa rekan sejawat saya sesama Penghulu, wa bil khusus yang tinggal di daerah Cilacap-Banyumas.

Sudah tidak terhitung saya menghadiri proses ijab qobul model begini. Dan pengalaman pertama menjadi yang paling istimewa. Mengapa istimewa? Akan saya ceritakan sedikit di pembuka tulisan ini.

Selama ratusan kali saya hadir di majelis akad nikah, hampir semua hadirin memasang wajah bersuka cita. Senyuman bertaburan di mana-mana. Pakaian bagus, necis dan wangi, dekorasi yang indah, hidangan yang menggugah selera adalah pemandangan umum sebuah pesta pernikahan.

Dalam kondisi sedang berduka, akad nikah menjadi tidak seperti biasanya alias sedikit istimewa. Di momen ini, senyuman kebahagiaan menjadi barang asing. Iringan musik berganti dengan isak tangis keluarga.

Kotak amplop calon pengantin dan orangtua, menjadi kotak amplop yang berduka. Sakinah mawadah wa rahmah bergantian dilisankan bersama dengan kalimat semoga tabah dan insyaallah husnul khatimah.

Para pelayat merangkap menjadi saksi pernikahan. Sebelum memulai akad nikah, saya memastikan tidak ada pihak keluarga yang keberatan. Semua harus menjawab setuju tanpa paksaan.

Saat itu, pengantin wanita hadir di majelis akad, bersandar di tembok dekat keranda tempat almarhumah ibunya dibaringkan. Wali nikah, 2 orang saksi, dan calon pengantin laki-laki duduk mengelilingi meja tempat berkas dan mas kawin diletakkan.

“Hadirin yang berbahagia,” ucapan reflek saya malam itu. Seperti kilat menyambar, saya baru ingat akad nikah ini tidak sama dengan pernikahan yang lalu-lalu. Beberapa pasang mata yang awalnya menunduk, kemudian menatap saya sekejap, kemudian menunduk kembali. Saya baru sadar, dari pada berbahagia, di sini mungkin lebih banyak yang berduka. Kalimat sapaan ini harus saya revisi, “Hadirin yang dimuliakan Allah SWT.” Begitu seterusnya.

Tepat sesaat akad dilisankan, pecahlah tangis beberapa hadirin yang hadir. Segera saya tutup majelis, tidak lupa saya sampaikan untaian belasungkawa dan doa terbaik untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.

Hukum Mempercepat Prosesi Akad Nikah karena Ada Keluarga Dekat yang Meninggal Dunia

Saya menelusuri sebab musabab tradisi ini ada di masyarakat tempat saya bertugas. Bahwa ternyata, ada pemahaman di antara warga jika seseorang sudah mendaftarkan pernikahannya di KUA, dan sudah menentukan tanggal menikahnya, kemudian ada keluarga dekatnya yang meninggal, jika tidak dinikahkan sebelum jenazah dimakamkan, maka pernikahan mereka baru bisa digelar lepas tahun -hijriah- berganti. Istilahnya ganti tahun.

Kalau nekat menikah di tahun yang sama dengan tahun meninggalnya kerabat tersebut, menurut kepercayaan sebagian pihak, pernikahan yang dilakukan berpotensi mendatangkan berbagai keburukan. Baik bagi pasangan yang menikah, maupun orangtua atau kerabat lainnya.

Keburukan yang dimaksud beragam. Mulai dari rumah tangga penuh masalah, rezeki yang tidak lapang, sakit misterius yang urung sembuh, hingga yang paling parah adalah kematian mendadak.

Nah, bagaimana Islam melihat peristiwa ini? Begini, perihal akad nikah yang dilakukan, selama semua rukun dan syarat nikah terpenuhi, hukumnya adalah sah. Syariat Islam pun mengatur hal-hal yang perlu disegerakan. Salat jika tiba waktunya, menikah jika telah tampak jodohnya, memakamkan jenazah jika telah tiba ajalnya, juga membayar hutang saat sudah mempunyai kemampuan.

Tapi, apakah dengan adanya syariat ini kemudian Islam membenarkan praktik mempercepat pernikahan sebelum jenazah kerabat dimakamkan? Nanti dulu, bagi saya masalah pokoknya bukan pada praktik nikahnya, bukan pula pada maju atau tidak jadwal akadnya, tetapi pada pemahaman masyarakat yang ada di sekeliling praktik nikah tersebut.

Semisal, masyarakat berkeyakinan pasangan ini apabila tidak dinikahkan, maka harus berganti tahun. Jika tetap menikah di tahun yang sama dengan kematian keluarga dekatnya, maka sesuatu yang kurang baik dapat menimpa pasangan tersebut.

Apalagi dengan adanya kepercayaan tentang “takdir buruk” yang melekat jika pelaksanaan nikah tetep kekeuh dilangsungkan tanpa menunggu pergantian tahun. Pertanyaan saya, dari mana munculnya prediksi “takdir buruk” itu? Apakah lantas jika betul yang dikhawatirkan terjadi adalah akibat dari praktik adat yang tidak dilaksanakan?

Begini, keluar dari konteks syariat, saya ingin mengajak Anda membayangkan suasana suka cita dicampur dengan rasa duka dalam satu wadah yang sama. Bayangkan Anda hadir di sana.

Pernikahan sebagai momen kebahagiaan yang sakral, miitsaaqan ghaliida, perjanjian agung yang menggetarkan Arasy, bercampur dengan isak tangis keluarga dalam duka kematian. Saya sendiri yang terlibat dalam prosesi acara kehabisan kalimat untuk mendeskripsikannya. Dalam satu momen, saya menyampaikan selamat berbahagia, namun sekaligus turut berduka cita.

Bagi saya, di sinilah sejatinya salah satu ujian keimanan seorang muslim. Bahwa jodoh, rezeki dan kematian adalah suratan takdir yang dapat menimpa siapa saja sesuai dengan kehendak Sang Pencipta. Yang harus kita lakukkan adalah mengusahakan yang terbaik dan berbaik sangka atas segala ketetapan-Nya.

Jika tidak, keyakinan terhadap “takdir buruk” yang disematkan dalam suatu praktik adat tertentu berpotensi sebagai bentuk kita melangkahi ketetapan Sang Pencipta. Ini yang bahaya. Nauzubillah.

Menjalani Adat Sesuai dengan Porsinya

Agama manapun tidak alergi terhadap tradisi, termasuk Islam. Dengan catatan, tradisi yang dilakukan tidaklah bertentangan dengan syariat juga tidak mencederai akidah. Tradisi yang dilestarikan juga tidak menjerumuskan dalam praktik yang menyulitkan dan memberatkan pelakunya. Tradisi yang dikerjakan haruslah tetap mendatangkan kebaikan dan maslahat untuk manusia secara umum, bukan golongan tertentu saja.

Termasuk praktik menikah dalam pembahasan di tulisan ini. Apabila kedua keluarga calon mempelai sepakat dan tidak keberatan dengan tradisi ini, niscaya pernikahan masih dapat terselamatkan. Tetapi jika dengan adanya praktik adat ini membuat satu pihak merasa tidak nyaman, janggal dan tidak sreg secara nurani, maka potensi konflik antara kedua keluarga calon mempelai sangat mungkin terjadi.

Dalam kasus ini, Anda termasuk yang mana? Menikah sesuai jadwal kesepakatan awal dan berprasangka baik kepada Allah, atau memajukan akad nikah sebelum jenazah dimakamkan?

 

Tags
17 Komentar
banner

2024-06-19 06:21:20

Purwanto.

Artikel yg luar biasa, tdk semua orang mau menulisnya , dimungkinkan juga bagian dari yg mempercayai, kenapa aturan adat sedemikian dijunjung tinggi dg menomor duakan agama. Puluhan thn lalu saya mengharap ada dai yg bisa meluruskan hal ini, namun mereka tak berani menyentuh wilayah ini dg berbagai pertimbangan. Semoga pencerahan ini dpt menambah wawasan kita, ttp semangat dan jk ada yg tdk cocok dg koment saya , mohon maaf sebesar2nya.

banner

2025-06-07 13:00:25

ivr0i

can you get generic clomid online where to get generic clomid clomiphene cost australia can i buy generic clomiphene pill can i get cheap clomiphene tablets where buy clomiphene without dr prescription can i order generic clomid online

banner

2025-06-09 10:18:50

buy cialis mastercard

This is a topic which is near to my verve… Diverse thanks! Unerringly where can I lay one's hands on the phone details in the course of questions?

banner

2025-06-11 04:32:35

chocolate and flagyl

I’ll certainly return to review more.

banner

2025-06-13 02:36:43

84r69

azithromycin 500mg cheap - purchase ofloxacin flagyl 400mg ca

banner

2025-06-14 14:17:44

dsqhc

rybelsus 14 mg generic - rybelsus medication periactin online order

banner

2025-06-16 13:48:49

nmb75

purchase domperidone generic - sumycin uk generic cyclobenzaprine 15mg

banner

2025-06-18 12:32:15

zioo4

propranolol price - buy plavix online cheap methotrexate 10mg over the counter

banner

2025-06-21 10:14:24

j6a4y

buy amoxil - order combivent 100mcg pills combivent for sale

banner

2025-06-23 13:22:04

ayma3

generic azithromycin 500mg - buy tinidazole 300mg for sale purchase bystolic online cheap

banner

2025-06-25 13:06:39

v4ai8

augmentin for sale online - https://atbioinfo.com/ buy acillin paypal

banner

2025-06-27 06:03:56

23bet

esomeprazole medication - https://anexamate.com/ nexium 20mg usa

banner

2025-06-28 15:58:48

n3rts

buy coumadin generic - https://coumamide.com/ losartan pills

banner

2025-06-30 13:14:05

7us1n

meloxicam medication - https://moboxsin.com/ purchase meloxicam online cheap

banner

2025-07-02 11:10:52

w0n92

deltasone 40mg brand - https://apreplson.com/ buy deltasone 20mg generic

banner

2025-07-03 14:26:10

b732u

top ed drugs - ed pills cheap top ed drugs

banner

2025-07-05 01:52:21

x0hrd

purchase amoxil generic - combamoxi.com cheap amoxil for sale

Tinggalkan Pesan

- Artikel Terpuler -

Cinta Tiada Bertepi
Erik Tauvani Somae
Rabu, 24-5-2023
thumb
Nyala Muhammadiyah Hingga Akhir Hayat
Erik Tauvani Somae
Ahad, 29-5-2022
thumb
Kerja Sama Militer Indonesia dan Malaysia
Iqbal Suliansyah
Selasa, 27-12-2022
thumb
Saat Mata Buya Berkaca-kaca
Erik Tauvani Somae
Ahad, 19-12-2021
thumb
Perundungan dan Pelecehan: Fenomena yang Mengancam Generasi
Hanifatun Jamil
Sabtu, 26-10-2024
thumb
Cinta, Patah Hati, dan Jalaluddin Rumi
Muhammad Iqbal Kholidin
Ahad, 15-5-2022
thumb
Percakapan Terakhir dengan Buya Syafii
Sidiq Wahyu Oktavianto
Sabtu, 28-5-2022
thumb
Buya Syafii, Kampung Halaman, dan Muhammadiyah
Erik Tauvani Somae
Senin, 16-5-2022
thumb
Purnawirawan dan Pilpres 2024
Iqbal Suliansyah
Sabtu, 14-10-2023
thumb
Pengalaman Seorang Anak Panah
Ahmad Syafii Maarif
Ahad, 21-11-2021
thumb
Kekerasan Seksual Menjadi Cambuk bagi Semua
Nizar Habibunnizar
Kamis, 6-1-2022
thumb
Jumaldi Alfi: Kopi dan Seni
Iqbal Suliansyah
Senin, 3-2-2025
thumb
Lihat Semua Artikel....

Pengalaman Menikahkan Orang di Depan Jenazah Sang Ibu

Mohammad Wildan Kurniawan Selasa, 18-6-2024 | - Dilihat: 127

banner

Oleh: Mohammad Wildan Kurniawan

Satu pengalaman yang mungkin akan sulit lepas dari memori saya adalah melaksanakan pernikahan di hadapan jenazah. Anda tidak salah baca, karena yang saya tulis ini juga dialami beberapa rekan sejawat saya sesama Penghulu, wa bil khusus yang tinggal di daerah Cilacap-Banyumas.

Sudah tidak terhitung saya menghadiri proses ijab qobul model begini. Dan pengalaman pertama menjadi yang paling istimewa. Mengapa istimewa? Akan saya ceritakan sedikit di pembuka tulisan ini.

Selama ratusan kali saya hadir di majelis akad nikah, hampir semua hadirin memasang wajah bersuka cita. Senyuman bertaburan di mana-mana. Pakaian bagus, necis dan wangi, dekorasi yang indah, hidangan yang menggugah selera adalah pemandangan umum sebuah pesta pernikahan.

Dalam kondisi sedang berduka, akad nikah menjadi tidak seperti biasanya alias sedikit istimewa. Di momen ini, senyuman kebahagiaan menjadi barang asing. Iringan musik berganti dengan isak tangis keluarga.

Kotak amplop calon pengantin dan orangtua, menjadi kotak amplop yang berduka. Sakinah mawadah wa rahmah bergantian dilisankan bersama dengan kalimat semoga tabah dan insyaallah husnul khatimah.

Para pelayat merangkap menjadi saksi pernikahan. Sebelum memulai akad nikah, saya memastikan tidak ada pihak keluarga yang keberatan. Semua harus menjawab setuju tanpa paksaan.

Saat itu, pengantin wanita hadir di majelis akad, bersandar di tembok dekat keranda tempat almarhumah ibunya dibaringkan. Wali nikah, 2 orang saksi, dan calon pengantin laki-laki duduk mengelilingi meja tempat berkas dan mas kawin diletakkan.

“Hadirin yang berbahagia,” ucapan reflek saya malam itu. Seperti kilat menyambar, saya baru ingat akad nikah ini tidak sama dengan pernikahan yang lalu-lalu. Beberapa pasang mata yang awalnya menunduk, kemudian menatap saya sekejap, kemudian menunduk kembali. Saya baru sadar, dari pada berbahagia, di sini mungkin lebih banyak yang berduka. Kalimat sapaan ini harus saya revisi, “Hadirin yang dimuliakan Allah SWT.” Begitu seterusnya.

Tepat sesaat akad dilisankan, pecahlah tangis beberapa hadirin yang hadir. Segera saya tutup majelis, tidak lupa saya sampaikan untaian belasungkawa dan doa terbaik untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.

Hukum Mempercepat Prosesi Akad Nikah karena Ada Keluarga Dekat yang Meninggal Dunia

Saya menelusuri sebab musabab tradisi ini ada di masyarakat tempat saya bertugas. Bahwa ternyata, ada pemahaman di antara warga jika seseorang sudah mendaftarkan pernikahannya di KUA, dan sudah menentukan tanggal menikahnya, kemudian ada keluarga dekatnya yang meninggal, jika tidak dinikahkan sebelum jenazah dimakamkan, maka pernikahan mereka baru bisa digelar lepas tahun -hijriah- berganti. Istilahnya ganti tahun.

Kalau nekat menikah di tahun yang sama dengan tahun meninggalnya kerabat tersebut, menurut kepercayaan sebagian pihak, pernikahan yang dilakukan berpotensi mendatangkan berbagai keburukan. Baik bagi pasangan yang menikah, maupun orangtua atau kerabat lainnya.

Keburukan yang dimaksud beragam. Mulai dari rumah tangga penuh masalah, rezeki yang tidak lapang, sakit misterius yang urung sembuh, hingga yang paling parah adalah kematian mendadak.

Nah, bagaimana Islam melihat peristiwa ini? Begini, perihal akad nikah yang dilakukan, selama semua rukun dan syarat nikah terpenuhi, hukumnya adalah sah. Syariat Islam pun mengatur hal-hal yang perlu disegerakan. Salat jika tiba waktunya, menikah jika telah tampak jodohnya, memakamkan jenazah jika telah tiba ajalnya, juga membayar hutang saat sudah mempunyai kemampuan.

Tapi, apakah dengan adanya syariat ini kemudian Islam membenarkan praktik mempercepat pernikahan sebelum jenazah kerabat dimakamkan? Nanti dulu, bagi saya masalah pokoknya bukan pada praktik nikahnya, bukan pula pada maju atau tidak jadwal akadnya, tetapi pada pemahaman masyarakat yang ada di sekeliling praktik nikah tersebut.

Semisal, masyarakat berkeyakinan pasangan ini apabila tidak dinikahkan, maka harus berganti tahun. Jika tetap menikah di tahun yang sama dengan kematian keluarga dekatnya, maka sesuatu yang kurang baik dapat menimpa pasangan tersebut.

Apalagi dengan adanya kepercayaan tentang “takdir buruk” yang melekat jika pelaksanaan nikah tetep kekeuh dilangsungkan tanpa menunggu pergantian tahun. Pertanyaan saya, dari mana munculnya prediksi “takdir buruk” itu? Apakah lantas jika betul yang dikhawatirkan terjadi adalah akibat dari praktik adat yang tidak dilaksanakan?

Begini, keluar dari konteks syariat, saya ingin mengajak Anda membayangkan suasana suka cita dicampur dengan rasa duka dalam satu wadah yang sama. Bayangkan Anda hadir di sana.

Pernikahan sebagai momen kebahagiaan yang sakral, miitsaaqan ghaliida, perjanjian agung yang menggetarkan Arasy, bercampur dengan isak tangis keluarga dalam duka kematian. Saya sendiri yang terlibat dalam prosesi acara kehabisan kalimat untuk mendeskripsikannya. Dalam satu momen, saya menyampaikan selamat berbahagia, namun sekaligus turut berduka cita.

Bagi saya, di sinilah sejatinya salah satu ujian keimanan seorang muslim. Bahwa jodoh, rezeki dan kematian adalah suratan takdir yang dapat menimpa siapa saja sesuai dengan kehendak Sang Pencipta. Yang harus kita lakukkan adalah mengusahakan yang terbaik dan berbaik sangka atas segala ketetapan-Nya.

Jika tidak, keyakinan terhadap “takdir buruk” yang disematkan dalam suatu praktik adat tertentu berpotensi sebagai bentuk kita melangkahi ketetapan Sang Pencipta. Ini yang bahaya. Nauzubillah.

Menjalani Adat Sesuai dengan Porsinya

Agama manapun tidak alergi terhadap tradisi, termasuk Islam. Dengan catatan, tradisi yang dilakukan tidaklah bertentangan dengan syariat juga tidak mencederai akidah. Tradisi yang dilestarikan juga tidak menjerumuskan dalam praktik yang menyulitkan dan memberatkan pelakunya. Tradisi yang dikerjakan haruslah tetap mendatangkan kebaikan dan maslahat untuk manusia secara umum, bukan golongan tertentu saja.

Termasuk praktik menikah dalam pembahasan di tulisan ini. Apabila kedua keluarga calon mempelai sepakat dan tidak keberatan dengan tradisi ini, niscaya pernikahan masih dapat terselamatkan. Tetapi jika dengan adanya praktik adat ini membuat satu pihak merasa tidak nyaman, janggal dan tidak sreg secara nurani, maka potensi konflik antara kedua keluarga calon mempelai sangat mungkin terjadi.

Dalam kasus ini, Anda termasuk yang mana? Menikah sesuai jadwal kesepakatan awal dan berprasangka baik kepada Allah, atau memajukan akad nikah sebelum jenazah dimakamkan?

 

Tags
17 Komentar
banner

2024-06-19 06:21:20

Purwanto.

Artikel yg luar biasa, tdk semua orang mau menulisnya , dimungkinkan juga bagian dari yg mempercayai, kenapa aturan adat sedemikian dijunjung tinggi dg menomor duakan agama. Puluhan thn lalu saya mengharap ada dai yg bisa meluruskan hal ini, namun mereka tak berani menyentuh wilayah ini dg berbagai pertimbangan. Semoga pencerahan ini dpt menambah wawasan kita, ttp semangat dan jk ada yg tdk cocok dg koment saya , mohon maaf sebesar2nya.

banner

2025-06-07 13:00:25

ivr0i

can you get generic clomid online where to get generic clomid clomiphene cost australia can i buy generic clomiphene pill can i get cheap clomiphene tablets where buy clomiphene without dr prescription can i order generic clomid online

banner

2025-06-09 10:18:50

buy cialis mastercard

This is a topic which is near to my verve… Diverse thanks! Unerringly where can I lay one's hands on the phone details in the course of questions?

banner

2025-06-11 04:32:35

chocolate and flagyl

I’ll certainly return to review more.

banner

2025-06-13 02:36:43

84r69

azithromycin 500mg cheap - purchase ofloxacin flagyl 400mg ca

banner

2025-06-14 14:17:44

dsqhc

rybelsus 14 mg generic - rybelsus medication periactin online order

banner

2025-06-16 13:48:49

nmb75

purchase domperidone generic - sumycin uk generic cyclobenzaprine 15mg

banner

2025-06-18 12:32:15

zioo4

propranolol price - buy plavix online cheap methotrexate 10mg over the counter

banner

2025-06-21 10:14:24

j6a4y

buy amoxil - order combivent 100mcg pills combivent for sale

banner

2025-06-23 13:22:04

ayma3

generic azithromycin 500mg - buy tinidazole 300mg for sale purchase bystolic online cheap

banner

2025-06-25 13:06:39

v4ai8

augmentin for sale online - https://atbioinfo.com/ buy acillin paypal

banner

2025-06-27 06:03:56

23bet

esomeprazole medication - https://anexamate.com/ nexium 20mg usa

banner

2025-06-28 15:58:48

n3rts

buy coumadin generic - https://coumamide.com/ losartan pills

banner

2025-06-30 13:14:05

7us1n

meloxicam medication - https://moboxsin.com/ purchase meloxicam online cheap

banner

2025-07-02 11:10:52

w0n92

deltasone 40mg brand - https://apreplson.com/ buy deltasone 20mg generic

banner

2025-07-03 14:26:10

b732u

top ed drugs - ed pills cheap top ed drugs

banner

2025-07-05 01:52:21

x0hrd

purchase amoxil generic - combamoxi.com cheap amoxil for sale

Tinggalkan Pesan

- Artikel Terpuler -

Cinta Tiada Bertepi
Erik Tauvani Somae
Rabu, 24-5-2023
thumb
Nyala Muhammadiyah Hingga Akhir Hayat
Erik Tauvani Somae
Ahad, 29-5-2022
thumb
Kerja Sama Militer Indonesia dan Malaysia
Iqbal Suliansyah
Selasa, 27-12-2022
thumb
Saat Mata Buya Berkaca-kaca
Erik Tauvani Somae
Ahad, 19-12-2021
thumb
Perundungan dan Pelecehan: Fenomena yang Mengancam Generasi
Hanifatun Jamil
Sabtu, 26-10-2024
thumb
Cinta, Patah Hati, dan Jalaluddin Rumi
Muhammad Iqbal Kholidin
Ahad, 15-5-2022
thumb
Percakapan Terakhir dengan Buya Syafii
Sidiq Wahyu Oktavianto
Sabtu, 28-5-2022
thumb
Buya Syafii, Kampung Halaman, dan Muhammadiyah
Erik Tauvani Somae
Senin, 16-5-2022
thumb
Purnawirawan dan Pilpres 2024
Iqbal Suliansyah
Sabtu, 14-10-2023
thumb
Pengalaman Seorang Anak Panah
Ahmad Syafii Maarif
Ahad, 21-11-2021
thumb
Kekerasan Seksual Menjadi Cambuk bagi Semua
Nizar Habibunnizar
Kamis, 6-1-2022
thumb
Jumaldi Alfi: Kopi dan Seni
Iqbal Suliansyah
Senin, 3-2-2025
thumb
Lihat Semua Artikel....
Anakpanah.id adalah portal keislaman yang diresmikan di Yogyakarta pada 8 Agustus 2020 di bawah naungan Yayasan Sang Anak Panah (YASAPA).

Copyright © AnakPanah.ID All rights reserved.
Develop by KlonTech