Kuliah Pak Pacee: Manajemen Autopilot
Muh Alfian Dj Kamis, 10-10-2024 | - Dilihat: 89
Oleh: Muh Alfian Dj
Kelas pagi kali ini dimulai lebih cepat dari biasanya. Pada pukul 10.00 WIB, mahasiswa akan turun ke jalan dan berkumpul di kawasan utara Yogyakarta. Mereka kembali menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak rakyat yang terampas, menghidupkan kembali demokrasi di bumi nan permai tempat padi terhampar, samudranya kaya raya tetapi rakyatnya masih menderita.
Sejumlah mahasiswa telah berada di dalam kelas. Sebagian lagi masih duduk berjejer rapi di sekitar ruang S.P.1.6.8. Pagi ini Pak Pacee akan mengajar mata kuliah organisasi dan tata laksana pemerintahan. Para mahasiswa sangat antusias mempelajari prinsip-prinsip organisasi pemerintahan serta prinsip-perinsip manajemen pemerintahan.
Di deretan mahasiswa tersebut ada seorang yang kini menjadi penghubung Pak Pacee di jurusan Ilmu Pemerintahan, Qiki namanya. Ia terlihat sedang membuka tabletnya dan membaca majalah Tempo terbaru yang mengangkat ulasan “Dinasti Tiada Henti”. Jam masih menunjukkan pukul 07.12 WIB, dari ujung lorong ruang-ruang kuliah terlihat Pak Pacee berjalan dengan gagah. Mahasiswa pun mulai masuk ke kelas secara teratur.
“Apa kabar, Teman-teman?” sapa Pak Pacee. “Jam berapa nanti kalian bergerak untuk aksi?”
“Jam 10.00 WIB dari kampus Pak,” jawab Jajar, mahasiswa yang terbiasa menjadi korlap bersama Qiki.
Pak Pacee juga menyapa Cecep yang sedang menyiapkan rilis yang akan disebar ke media terkait aksi mareka nanti sambil bertanya apa sudah mengirim pesan berantai kepada jaringan media?
Dengan mengangkat dua jempol kepada Pak Pacee dan dengan suara lantang, ia berkata: “Beres, Pak. Target kita besok, semua media lokal mengangkat berita aksi kita menjadi headline-nya.” Pernyataan Cecep sontak membuat seisi kelas bergemuruh dengan tepuk tangan.
Sudah menjadi kebiasaan Pak Pacee, perkuliahan akan dimulai dengan ulasan kasus yang relevan dengan materi perkuliahan. Pak Pacee bertanya, “Apakah kalian pernah membaca, mendengar, atau malah menyaksikan ulasan terkait adanya pilot dan kopilot yang tertidur di kokpit pesawat pada 25 januari 2024 silam?”
Qiki mengacungkan jari dan mencoba mengulas apa yang ditanyakan Pak Pacee serta menyampaikan kala masyarakat ramai membicarakan pilot dan kopilot sempat tertidur ketika menerbangkan pesawat dari bandara Halu Oleo menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Laporan KNKT menyebutkan bahwa kopilot tersebut sempat tertidur di kokpit selama 30 menit baru terbangun sebelum pesawat tersebut hendak mendarat. Awalnya hanya pilot saja yang tertidur akan tetapi tak lama setelah itu kopilot yang sedianya diminta mengantikan ketugasan pilot juga ikut tertidur sampai kemudian pilot terbangun dan menyadari pesawat yang dikemudikannya telah keluar dari jalur penerbangan yang semestinya.
Era saat ini pesawat terbang telah dibekali sistem navigasi terotomatisasi autopilot, akan tetapi tidak serta-merta juga dapat diandalkan sepenuhnya oleh pilot. Peran pilot dan kopilot tetap diperlukan untuk mengendalikan dan mengoreksi arah. Kesiapan dan kesigapan keduanya tetap diperlukan paling tidak secara bergantian.
Kejadian tertidur juga pernah terjadi di dunia perkeretaapian Indonesia yang kemudian sampai menyeret masinisnya menjadi tersangka. Kala itu masinis dianggap lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KA Senja Utama yang menyebabkan 35 orang meninggal dunia. Masinis KA Argo Bromo diangap lalai serta dikenai Pasal 206 Ayat 3 Undang Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.
Pengelolaan organisasi sejatinya bisa saja dilakukan dengan tata kelola autopilot, akan tetapi dalam perlaksanaannya tidak bisa juga dilakukan sekehendak para pimpinannya. Dalam lingkup negara saja presiden sebagai pimpinan tertinggi tidak dibenarkan melakukan manuver-manuver autopilot dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kali ini kita akan mengulas terkait penadatanganan,” ujar Pak Pacee. “Dalam hal tanda tangan, walaupun presiden mempunyai kewenangan untuk menandatangani surat atau dokumen, baik saat sedang berada di dalam maupun luar negeri, tetap harus memperhatikan aturan atau rambu yang ada.”
Presiden dibolehkan menandatangani dokumen resmi saat berada di luar negeri, seperti nota kesepahaman (MoU), perjanjian internasional, atau dokumen diplomatik lainnya. Umumnya dilakukan dalam konteks pertemuan bilateral atau multilateral dengan negara lain, yang berhubungan dengan hubungan internasional atau kepentingan negara.
Akan tetapi untuk dokumen yang bersifat domestik, seperti keputusan resmi terkait kebijakan dalam negeri, Presiden lebih sering menandatangani saat berada di dalam negeri. Namun, jika ada alasan tertentu Presiden bisa menandatanganinya meski sedang berada di luar negeri.
Bila Presiden sedang berada di luar negeri dan harus menandatangani dokumen penting, hal tersebut bisa dilakukan melalui mekanisme tertentu. Secara keseluruhan Presiden bisa menandatangani surat atau dokumen saat berada di luar negeri, terutama yang berkaitan dengan urusan internasional atau diplomasi, selama sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Sebagaimana halnya Presiden, tata kelola organisasi di lingkup yang lebih kecil, pimpinan haruslah memperhatikan secara mendalam dan seksama, kapan pendelegasian tanggung jawab nahkoda organisasi dilimpahkan pada yang lain, termasuk dalam hal menandatangani surat, kapan tanda tangan harus dilimpahkan kepada pimpinan lainnya baik kepada wakil, sekretaris, atau pengurus lain yang diberi wewenang menandatangani walaupun hanya sekedar undangan pertemuan.
Pak Pacee menyampaikan, pendelegasian wewenang dalam organisasi penting dilakukan. Semua anggota tim harus mengetahui siapa yang bertanggung jawab untuk menjalankan roda organisasi. Karena langkah itu dapat mencegah tersendatnya kegiatan yang telah direncanakan.
Akan tetapi dalam beberapa kasus ada kalanya seorang pimpinan meninggalkan jabatannya tanpa diketahui oleh anggota timnya. Bila hal ini terjadi anggota tim perlu membuat analisis risiko mengenai bagaimana hal tersebut dapat berdampak pada roda organisasi, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Sejatinya pimpinan organisasi harus selalu terbuka terhadap anggota timnya karena jangan sampai apa yang dilakukan pimpinan akan menjadi cermin prilaku para anggota tim kedepannya. Kuliah Siang ini ditutup Pak Pacee dengan kata bijak Imam Syafi’I “Ilmu itu bukan yang dihafal, tetapi yang memberi manfaat."
Kepemimpinan bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang penggunaan pengetahuan itu untuk memberikan manfaat. Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diaplikasikan dalam tindakan dan pelayanan kepada orang lain.
Jam dinding kelas yang terpasang pas di atas pintu telah menunjukkan pukul 09.30 WIB, sesuai dengan kesepakatan di awal tadi, perkuliahan diakhiri lebih awal sebagai gantinya perkuliahan akan diteruskan dengan turun kejalan untuk menyuarakan aspirasi kita semua.
Jalanan boleh macet satu hingga tiga jam untuk menyelamatkan kemacetan bangsa yang tak berkesudahan tegas Pak Pacee. Sesaat kemudian Qiqi, Jajar, dan Cecep segera menghampiri pak Pace. Entah apa yang mareka bicarakan mungkin Pak Pacee sedang memberikan ajian kepada mareka bertiga bila nanti harus bernegosiasi dengan aparat saat aksi digelar.
- Artikel Terpuler -
Kuliah Pak Pacee: Manajemen Autopilot
Muh Alfian Dj Kamis, 10-10-2024 | - Dilihat: 89
Oleh: Muh Alfian Dj
Kelas pagi kali ini dimulai lebih cepat dari biasanya. Pada pukul 10.00 WIB, mahasiswa akan turun ke jalan dan berkumpul di kawasan utara Yogyakarta. Mereka kembali menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak rakyat yang terampas, menghidupkan kembali demokrasi di bumi nan permai tempat padi terhampar, samudranya kaya raya tetapi rakyatnya masih menderita.
Sejumlah mahasiswa telah berada di dalam kelas. Sebagian lagi masih duduk berjejer rapi di sekitar ruang S.P.1.6.8. Pagi ini Pak Pacee akan mengajar mata kuliah organisasi dan tata laksana pemerintahan. Para mahasiswa sangat antusias mempelajari prinsip-prinsip organisasi pemerintahan serta prinsip-perinsip manajemen pemerintahan.
Di deretan mahasiswa tersebut ada seorang yang kini menjadi penghubung Pak Pacee di jurusan Ilmu Pemerintahan, Qiki namanya. Ia terlihat sedang membuka tabletnya dan membaca majalah Tempo terbaru yang mengangkat ulasan “Dinasti Tiada Henti”. Jam masih menunjukkan pukul 07.12 WIB, dari ujung lorong ruang-ruang kuliah terlihat Pak Pacee berjalan dengan gagah. Mahasiswa pun mulai masuk ke kelas secara teratur.
“Apa kabar, Teman-teman?” sapa Pak Pacee. “Jam berapa nanti kalian bergerak untuk aksi?”
“Jam 10.00 WIB dari kampus Pak,” jawab Jajar, mahasiswa yang terbiasa menjadi korlap bersama Qiki.
Pak Pacee juga menyapa Cecep yang sedang menyiapkan rilis yang akan disebar ke media terkait aksi mareka nanti sambil bertanya apa sudah mengirim pesan berantai kepada jaringan media?
Dengan mengangkat dua jempol kepada Pak Pacee dan dengan suara lantang, ia berkata: “Beres, Pak. Target kita besok, semua media lokal mengangkat berita aksi kita menjadi headline-nya.” Pernyataan Cecep sontak membuat seisi kelas bergemuruh dengan tepuk tangan.
Sudah menjadi kebiasaan Pak Pacee, perkuliahan akan dimulai dengan ulasan kasus yang relevan dengan materi perkuliahan. Pak Pacee bertanya, “Apakah kalian pernah membaca, mendengar, atau malah menyaksikan ulasan terkait adanya pilot dan kopilot yang tertidur di kokpit pesawat pada 25 januari 2024 silam?”
Qiki mengacungkan jari dan mencoba mengulas apa yang ditanyakan Pak Pacee serta menyampaikan kala masyarakat ramai membicarakan pilot dan kopilot sempat tertidur ketika menerbangkan pesawat dari bandara Halu Oleo menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Laporan KNKT menyebutkan bahwa kopilot tersebut sempat tertidur di kokpit selama 30 menit baru terbangun sebelum pesawat tersebut hendak mendarat. Awalnya hanya pilot saja yang tertidur akan tetapi tak lama setelah itu kopilot yang sedianya diminta mengantikan ketugasan pilot juga ikut tertidur sampai kemudian pilot terbangun dan menyadari pesawat yang dikemudikannya telah keluar dari jalur penerbangan yang semestinya.
Era saat ini pesawat terbang telah dibekali sistem navigasi terotomatisasi autopilot, akan tetapi tidak serta-merta juga dapat diandalkan sepenuhnya oleh pilot. Peran pilot dan kopilot tetap diperlukan untuk mengendalikan dan mengoreksi arah. Kesiapan dan kesigapan keduanya tetap diperlukan paling tidak secara bergantian.
Kejadian tertidur juga pernah terjadi di dunia perkeretaapian Indonesia yang kemudian sampai menyeret masinisnya menjadi tersangka. Kala itu masinis dianggap lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KA Senja Utama yang menyebabkan 35 orang meninggal dunia. Masinis KA Argo Bromo diangap lalai serta dikenai Pasal 206 Ayat 3 Undang Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.
Pengelolaan organisasi sejatinya bisa saja dilakukan dengan tata kelola autopilot, akan tetapi dalam perlaksanaannya tidak bisa juga dilakukan sekehendak para pimpinannya. Dalam lingkup negara saja presiden sebagai pimpinan tertinggi tidak dibenarkan melakukan manuver-manuver autopilot dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kali ini kita akan mengulas terkait penadatanganan,” ujar Pak Pacee. “Dalam hal tanda tangan, walaupun presiden mempunyai kewenangan untuk menandatangani surat atau dokumen, baik saat sedang berada di dalam maupun luar negeri, tetap harus memperhatikan aturan atau rambu yang ada.”
Presiden dibolehkan menandatangani dokumen resmi saat berada di luar negeri, seperti nota kesepahaman (MoU), perjanjian internasional, atau dokumen diplomatik lainnya. Umumnya dilakukan dalam konteks pertemuan bilateral atau multilateral dengan negara lain, yang berhubungan dengan hubungan internasional atau kepentingan negara.
Akan tetapi untuk dokumen yang bersifat domestik, seperti keputusan resmi terkait kebijakan dalam negeri, Presiden lebih sering menandatangani saat berada di dalam negeri. Namun, jika ada alasan tertentu Presiden bisa menandatanganinya meski sedang berada di luar negeri.
Bila Presiden sedang berada di luar negeri dan harus menandatangani dokumen penting, hal tersebut bisa dilakukan melalui mekanisme tertentu. Secara keseluruhan Presiden bisa menandatangani surat atau dokumen saat berada di luar negeri, terutama yang berkaitan dengan urusan internasional atau diplomasi, selama sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Sebagaimana halnya Presiden, tata kelola organisasi di lingkup yang lebih kecil, pimpinan haruslah memperhatikan secara mendalam dan seksama, kapan pendelegasian tanggung jawab nahkoda organisasi dilimpahkan pada yang lain, termasuk dalam hal menandatangani surat, kapan tanda tangan harus dilimpahkan kepada pimpinan lainnya baik kepada wakil, sekretaris, atau pengurus lain yang diberi wewenang menandatangani walaupun hanya sekedar undangan pertemuan.
Pak Pacee menyampaikan, pendelegasian wewenang dalam organisasi penting dilakukan. Semua anggota tim harus mengetahui siapa yang bertanggung jawab untuk menjalankan roda organisasi. Karena langkah itu dapat mencegah tersendatnya kegiatan yang telah direncanakan.
Akan tetapi dalam beberapa kasus ada kalanya seorang pimpinan meninggalkan jabatannya tanpa diketahui oleh anggota timnya. Bila hal ini terjadi anggota tim perlu membuat analisis risiko mengenai bagaimana hal tersebut dapat berdampak pada roda organisasi, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Sejatinya pimpinan organisasi harus selalu terbuka terhadap anggota timnya karena jangan sampai apa yang dilakukan pimpinan akan menjadi cermin prilaku para anggota tim kedepannya. Kuliah Siang ini ditutup Pak Pacee dengan kata bijak Imam Syafi’I “Ilmu itu bukan yang dihafal, tetapi yang memberi manfaat."
Kepemimpinan bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang penggunaan pengetahuan itu untuk memberikan manfaat. Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diaplikasikan dalam tindakan dan pelayanan kepada orang lain.
Jam dinding kelas yang terpasang pas di atas pintu telah menunjukkan pukul 09.30 WIB, sesuai dengan kesepakatan di awal tadi, perkuliahan diakhiri lebih awal sebagai gantinya perkuliahan akan diteruskan dengan turun kejalan untuk menyuarakan aspirasi kita semua.
Jalanan boleh macet satu hingga tiga jam untuk menyelamatkan kemacetan bangsa yang tak berkesudahan tegas Pak Pacee. Sesaat kemudian Qiqi, Jajar, dan Cecep segera menghampiri pak Pace. Entah apa yang mareka bicarakan mungkin Pak Pacee sedang memberikan ajian kepada mareka bertiga bila nanti harus bernegosiasi dengan aparat saat aksi digelar.
3 Komentar
2024-10-10 10:54:02
Munzilin
Keren nih artikel.
2024-10-10 12:53:22
King Fatah
Mantabzzz...gasskuen pak Pace Dj????, gambar ilustrasinya klo ada pilot lebih keren
2024-10-10 14:13:44
Dihan
Barakallah.
3 Komentar
2024-10-10 10:54:02
Munzilin
Keren nih artikel.
2024-10-10 12:53:22
King Fatah
Mantabzzz...gasskuen pak Pace Dj????, gambar ilustrasinya klo ada pilot lebih keren
2024-10-10 14:13:44
Dihan
Barakallah.
Tinggalkan Pesan