Dilema E-commerce di Indonesia
Tsabita Ikrima Al Arify Ahad, 16-1-2022 | - Dilihat: 293

Oleh: Tsabita Ikrima Al Arify
Istilah e-commerce atau biasa disebut dengan online shop tentunya sudah sangat bersahabat dengan kita saat ini. Pada era digital seperti saat ini berkembangnya online shop atau e-commerce merupakan fenomena yang akhir akhir ini cukup populer dalam dunia perekonomian Indonesia, hal ini didasari pada berkembangnya dunia perdagangan yang pesat dan perkembangan teknologi yang mendorong para pebisnis terus mengembangkan usaha nya agar bisa dikenal lebih luas di masyarakat.
Akhir-akhir ini fenomena belanja online di Indonesia meningkat pesat, selain karena perkembangan teknologi digital, hal ini juga disebabkan oleh mewabah nya pandemi covid-19 dalam dua tahun terakhir ini. Akibatnya pandemi covid-19 masyarakat diharuskan untuk melakukan segala aktivitas dari dalam rumah sehingga kegiatan jual beli banyak dilakukan dalam bentuk online melalui e-commerce.
Menurut Indonesia.go.id, di tengah pandemi covid-19 bisnis e-commerce ini diproyeksi tumbuh sekitar 33,2 persen dari tahun 2020, bahkan Bank Indonesia sendiri memperkirakan bahwa tren digitalisasi akan terus berkembang pesat hal ini dikarenakan transaksi digital banking tahun 2021 meningkat sekitar Rp32.206 triliun atau tumbuh sekitar 19,1%.
Banyak alasan mengapa masyarakat lebih memilih e-commerce sebagai sarana jual beli, kemudahan berbelanja menjadi salah satu alasan kuat mengapa e-commerce sangat diminati masyarakat, dengan adanya platform belanja online ini masyarakat mudah menjual ataupun membeli sesuatu kapanpun dan dimanapun tanpa perlu datang ke sebuah toko.
Selain itu, pilihan yang lengkap dan harga yang terkadang lebih murah juga menjadi alasan yang kuat mengapa e-commerce sangat digemari oleh masyarakat, dalam platform e-commerce kita bisa mencari semua barang yang ingin kita beli dengan berbagai macam harga dan kualitas, hal ini juga membuat kita bisa menghemat waktu dan tenaga dalam berbelanja.
Alasan terkahir yang membuat e-commerce sangat diminati oleh masyarakat adalah banyaknya promo yang ditawarkan oleh toko toko dalam platform e-commerce, hal ini membuat masyarakat semakin tergiur untuk berbelanja melalui e-commerce.
Selain manfaat yang didapat oleh konsumen yang menggunakan e-commerce sebagai tempat berbelanja, adanya fenomena online shop ini juga membuka peluang usaha bagi sejumlah orang yang ingin memulai berbisnis dengan mudah.
Dampak E-commerce bagi Indonesia
Maraknya fenomena e-commerce ini tentu memiliki dampak bagi perekonomian Indonesia yaitu pada peningkatan Produk Domestic Bruto (PDB) negara akibat peningkatan jumlah penjualan barang dan jasa online ini. Dikutip dari pajak.com penggunaan e-coommerce ini dapat meningkatkan pendapatan pajak negara, dengan diadakan nya pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari harga sebelum pajak yang wajib dibayarkan oleh pengguna e-commerce. Peningkatan pendapatan negara di sektor pajak dengan adanya e-commerce ini diharapkan bisa membantu perekonomian negara agar tidak lemah apalagi di masa pandemi covid-19 ini.
Selain menambah pendapatan negara, adanya e-commerce ini juga membawa dampak bagi beberapa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baik itu dampak positif maupun negatif. Seperti yang kita ketahui bahwa pandemi covid-19 yang terjadi dua tahun terkahir ini telah membawa pengaruh bagi kehidupan kita salah satu nya adalah pembatasan berkegiatan di luar rumah yang mengakibatkan banyak Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak bisa berjualan.
Pembatasan ini mengakibatkan para pelaku UMKM mengubah cara berjualan mereka dari offline menjadi online melalui e-commerce ini sehingga dagangan mereka dapat tetap dibeli oleh masyarakat secara online ini merupakan salah satu dari dampak positif dengan adanya e-commerce di Indonesia.
Selain itu usaha e-commerce ini dinilai lebih menguntungkan karen dapat menghemat biaya modal dalam berusaha. Oleh karena itu UMKM dinilai menjadi salah satu penyelamat perekonomian di Indonesia pada saat pandemi covid-19 ini.
Namun, dampak negatif dari adanya e-commerce ini yang menjadi permasalahan adalah bagi UMKM atau penjual kecil yang cenderung menengah kebawah dan tidak memiliki fasilitas untuk memasarkan produk nya melalui e-commerce seperti alat elektronik ataupun kuota internet. Selain itu penjual yang cenderung sudah memiliki umur yang cukup tua sehingga tidak bisa mengaksess e-commerce dengan baik.
Para pelaku UMKM ini menjadi dirugikan karena konsumen cenderung memilih berbelanja menggunakan e-commerce daripada datang langsung ke toko mereka sehingga pendapatan dari para pelaku UMKM yang tidak menggunakan e-commerce sebagai media berdagang mereka turun drastis apalagi saat pandemi covid-19 ini dan pembatasan penjualan di sejumlah tempat.
Masyarakat Indonesia belum bisa memanfaatkan adanya perkembangan teknologi ini secara maksimal sehingga masih terdapat beberapa pihak yang dirugikan dengan fenomena ini. Lalu, bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi masalah ini sehingga terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi bisa di minimilasir saat ini?
Peran Pemerintah
Fenomena perkembangan teknologi yang sangat pesat seperti saat ini memang tidak bisa kita hindari, pada era yang serba digital ini istilah “dunia dalam genggaman” memang benar adanya hal ini bisa dilihat dengan munculnya berbagai macam platform seperti e-commerce, e-wallet, bahkan fasilitas pendidikan dan kesehatan sudah mulai dilakukan secara online.
Hadirnya e-commerce dalam masyarakat mengakibatkan banyak nya dampak, baik positif maupun negatif bagi perekonomian Indonesia khususnya bagi pelaku sektor Usaha, Mikro, Kecil, dan, Menengah (UMKM). Banyak sekali dampak positif dari adanya e-commerce bagi pelaku UMKM. Namun, yang menjadi masalah adalah belum maksimal nya penggunaan e-commerce atau online shop ini dalam perekonomian di Indonesia sehingga banyak pelaku UMKM yang merasa dirugikan dengan muncul nya fenomena ini.
Dalam permasalahan ini peran pemerintah sangatlah dibutuhkan untuk hadir kedalam masyarakat. Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk bisa membantu masyarakat mengembangkan dan memaksimalkan perkembangan teknologi untuk bisa dimanfaatkan dalam kehidupan sehari hari.
Peran pemerintah yang pertama adalah penguatan sumber daya manusia, hal ini bisa dilakukan dengan cara mengedakan pelatihan penggunaan e-commerce yang merata dengan biaya yang terjangkau atau tanpa dipungut biaya agar semua kalangan bisa mengikuti pelatihan ini.
Peran pemerintah yang kedua adalah pemerataan fasilitas internet, jaringan internet yang baik sangatlah diperlukan dalam usaha memaksimalkan penggunaan e-commerce ini karena masih bayak terdapat kelompok pelaku usaha kecil yang kurang bisa memaksimalkan platform e-commerce karena keterbatasan biaya untuk membeli kuota internet atau sinyal internet yang tidak mendukung di daerahnya.
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari permasalahan dalam fenomena berkembang nya e-commerce di Indonesia ini adalah kita tidak bisa menghindari adanya perkembangan teknologi yang mengakibatkan berubahnya pola perdagangan dari offline menjadi online. Oleh karena itu agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam fenomena ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk membersamai masyarakat menghadapi era digital ini.
_____
Tsabita Ikrima Al Arify, Mahasiswa Semester I Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Prodi Hubungan Internasional
- Artikel Terpuler -
Dilema E-commerce di Indonesia
Tsabita Ikrima Al Arify Ahad, 16-1-2022 | - Dilihat: 293

Oleh: Tsabita Ikrima Al Arify
Istilah e-commerce atau biasa disebut dengan online shop tentunya sudah sangat bersahabat dengan kita saat ini. Pada era digital seperti saat ini berkembangnya online shop atau e-commerce merupakan fenomena yang akhir akhir ini cukup populer dalam dunia perekonomian Indonesia, hal ini didasari pada berkembangnya dunia perdagangan yang pesat dan perkembangan teknologi yang mendorong para pebisnis terus mengembangkan usaha nya agar bisa dikenal lebih luas di masyarakat.
Akhir-akhir ini fenomena belanja online di Indonesia meningkat pesat, selain karena perkembangan teknologi digital, hal ini juga disebabkan oleh mewabah nya pandemi covid-19 dalam dua tahun terakhir ini. Akibatnya pandemi covid-19 masyarakat diharuskan untuk melakukan segala aktivitas dari dalam rumah sehingga kegiatan jual beli banyak dilakukan dalam bentuk online melalui e-commerce.
Menurut Indonesia.go.id, di tengah pandemi covid-19 bisnis e-commerce ini diproyeksi tumbuh sekitar 33,2 persen dari tahun 2020, bahkan Bank Indonesia sendiri memperkirakan bahwa tren digitalisasi akan terus berkembang pesat hal ini dikarenakan transaksi digital banking tahun 2021 meningkat sekitar Rp32.206 triliun atau tumbuh sekitar 19,1%.
Banyak alasan mengapa masyarakat lebih memilih e-commerce sebagai sarana jual beli, kemudahan berbelanja menjadi salah satu alasan kuat mengapa e-commerce sangat diminati masyarakat, dengan adanya platform belanja online ini masyarakat mudah menjual ataupun membeli sesuatu kapanpun dan dimanapun tanpa perlu datang ke sebuah toko.
Selain itu, pilihan yang lengkap dan harga yang terkadang lebih murah juga menjadi alasan yang kuat mengapa e-commerce sangat digemari oleh masyarakat, dalam platform e-commerce kita bisa mencari semua barang yang ingin kita beli dengan berbagai macam harga dan kualitas, hal ini juga membuat kita bisa menghemat waktu dan tenaga dalam berbelanja.
Alasan terkahir yang membuat e-commerce sangat diminati oleh masyarakat adalah banyaknya promo yang ditawarkan oleh toko toko dalam platform e-commerce, hal ini membuat masyarakat semakin tergiur untuk berbelanja melalui e-commerce.
Selain manfaat yang didapat oleh konsumen yang menggunakan e-commerce sebagai tempat berbelanja, adanya fenomena online shop ini juga membuka peluang usaha bagi sejumlah orang yang ingin memulai berbisnis dengan mudah.
Dampak E-commerce bagi Indonesia
Maraknya fenomena e-commerce ini tentu memiliki dampak bagi perekonomian Indonesia yaitu pada peningkatan Produk Domestic Bruto (PDB) negara akibat peningkatan jumlah penjualan barang dan jasa online ini. Dikutip dari pajak.com penggunaan e-coommerce ini dapat meningkatkan pendapatan pajak negara, dengan diadakan nya pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari harga sebelum pajak yang wajib dibayarkan oleh pengguna e-commerce. Peningkatan pendapatan negara di sektor pajak dengan adanya e-commerce ini diharapkan bisa membantu perekonomian negara agar tidak lemah apalagi di masa pandemi covid-19 ini.
Selain menambah pendapatan negara, adanya e-commerce ini juga membawa dampak bagi beberapa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baik itu dampak positif maupun negatif. Seperti yang kita ketahui bahwa pandemi covid-19 yang terjadi dua tahun terkahir ini telah membawa pengaruh bagi kehidupan kita salah satu nya adalah pembatasan berkegiatan di luar rumah yang mengakibatkan banyak Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak bisa berjualan.
Pembatasan ini mengakibatkan para pelaku UMKM mengubah cara berjualan mereka dari offline menjadi online melalui e-commerce ini sehingga dagangan mereka dapat tetap dibeli oleh masyarakat secara online ini merupakan salah satu dari dampak positif dengan adanya e-commerce di Indonesia.
Selain itu usaha e-commerce ini dinilai lebih menguntungkan karen dapat menghemat biaya modal dalam berusaha. Oleh karena itu UMKM dinilai menjadi salah satu penyelamat perekonomian di Indonesia pada saat pandemi covid-19 ini.
Namun, dampak negatif dari adanya e-commerce ini yang menjadi permasalahan adalah bagi UMKM atau penjual kecil yang cenderung menengah kebawah dan tidak memiliki fasilitas untuk memasarkan produk nya melalui e-commerce seperti alat elektronik ataupun kuota internet. Selain itu penjual yang cenderung sudah memiliki umur yang cukup tua sehingga tidak bisa mengaksess e-commerce dengan baik.
Para pelaku UMKM ini menjadi dirugikan karena konsumen cenderung memilih berbelanja menggunakan e-commerce daripada datang langsung ke toko mereka sehingga pendapatan dari para pelaku UMKM yang tidak menggunakan e-commerce sebagai media berdagang mereka turun drastis apalagi saat pandemi covid-19 ini dan pembatasan penjualan di sejumlah tempat.
Masyarakat Indonesia belum bisa memanfaatkan adanya perkembangan teknologi ini secara maksimal sehingga masih terdapat beberapa pihak yang dirugikan dengan fenomena ini. Lalu, bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi masalah ini sehingga terjadinya kesenjangan sosial dan ekonomi bisa di minimilasir saat ini?
Peran Pemerintah
Fenomena perkembangan teknologi yang sangat pesat seperti saat ini memang tidak bisa kita hindari, pada era yang serba digital ini istilah “dunia dalam genggaman” memang benar adanya hal ini bisa dilihat dengan munculnya berbagai macam platform seperti e-commerce, e-wallet, bahkan fasilitas pendidikan dan kesehatan sudah mulai dilakukan secara online.
Hadirnya e-commerce dalam masyarakat mengakibatkan banyak nya dampak, baik positif maupun negatif bagi perekonomian Indonesia khususnya bagi pelaku sektor Usaha, Mikro, Kecil, dan, Menengah (UMKM). Banyak sekali dampak positif dari adanya e-commerce bagi pelaku UMKM. Namun, yang menjadi masalah adalah belum maksimal nya penggunaan e-commerce atau online shop ini dalam perekonomian di Indonesia sehingga banyak pelaku UMKM yang merasa dirugikan dengan muncul nya fenomena ini.
Dalam permasalahan ini peran pemerintah sangatlah dibutuhkan untuk hadir kedalam masyarakat. Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk bisa membantu masyarakat mengembangkan dan memaksimalkan perkembangan teknologi untuk bisa dimanfaatkan dalam kehidupan sehari hari.
Peran pemerintah yang pertama adalah penguatan sumber daya manusia, hal ini bisa dilakukan dengan cara mengedakan pelatihan penggunaan e-commerce yang merata dengan biaya yang terjangkau atau tanpa dipungut biaya agar semua kalangan bisa mengikuti pelatihan ini.
Peran pemerintah yang kedua adalah pemerataan fasilitas internet, jaringan internet yang baik sangatlah diperlukan dalam usaha memaksimalkan penggunaan e-commerce ini karena masih bayak terdapat kelompok pelaku usaha kecil yang kurang bisa memaksimalkan platform e-commerce karena keterbatasan biaya untuk membeli kuota internet atau sinyal internet yang tidak mendukung di daerahnya.
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari permasalahan dalam fenomena berkembang nya e-commerce di Indonesia ini adalah kita tidak bisa menghindari adanya perkembangan teknologi yang mengakibatkan berubahnya pola perdagangan dari offline menjadi online. Oleh karena itu agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam fenomena ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk membersamai masyarakat menghadapi era digital ini.
_____
Tsabita Ikrima Al Arify, Mahasiswa Semester I Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Prodi Hubungan Internasional
2 Komentar

2022-01-17 15:32:25
Risman Febrian
Keren mbaa

2022-01-17 20:00:17
Wahyu
Salah satu solusi untuk UMKM dapat bersaing adalah kolaborasi dengan digital marketers.
2 Komentar
2022-01-17 15:32:25
Risman Febrian
Keren mbaa
2022-01-17 20:00:17
Wahyu
Salah satu solusi untuk UMKM dapat bersaing adalah kolaborasi dengan digital marketers.
Tinggalkan Pesan