Loading Now

Nilai-Nilai Etis Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an

kesetaraan gender dalam al quran

GenderEtika merupakan sebuah hal yang penting bagi manusia. Etika dapat disebut sebagai refleksi manusia untuk memastikan dirinya tetap hidup dengan tidak asal-asalan, termasuk dalam berinteraksi sosial. Banyak manusia yang pandai, tetapi dalam kehidupan atau perilaku kesehariannya tidak beretika. Etika berusaha membahas kehidupan ini untuk menentukan dan merumuskan tentang kebaikan, kebenaran, serta keadilan.

Dalam konteks kesetaraan gender dalam Al-Qur’an, penting dipahami bahwa kesetaraan gender adalah sistem/konstruksi yang menaruh laki-laki dan perempuan sebagai korban dari sistem tersebut.

Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, khususnya bagi perempuan, yaitu stereotipe dan stigma negatif, penundukan dan pengucilan perempuan serta perlakuan diskriminatif, kekerasan terhadap perempuan, dan beban kerja yang terus meningkat. Hal tersebut merupakan fenomena yang tidak bisa dipisah-pisah karena satu dengan yang lain memiliki keterkaitan. Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam berbagai hal seperti menyuarakan pendapat, berpendidikan tinggi, dan berperan dalam ranah publik.

Islam merupakan ajaran agama yang komprehensif yang menjunjung tinggi nilai-nilai etis. Islam berpandangan bahwa kehidupan manusia harus seimbang antara hubungan dirinya dengan Tuhannya dan hubungan sosial. Perempuan dan laki-laki merupakan makhluk ciptaan yang sama, berasal dari seorang ayah dan ibu, akan tetapi terdapat beberapa aspek yang tidak bisa disamakan, seperti aspek biologis.

Kata “persamaan” tidak bisa sepenuhnya diterapkan dalam membahas mengenai keadilan antara laki-laki dan perempuan. Maka dalam hal ini, ia harus dipahami sebagai kesetaraan, bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai potensi dalam dirinya masing-masing. Bila kesetaraan sudah diterapkan maka keadilan pun telah dinyatakan tegak, karena keadilan tidak selalu membahas persamaan.

Nasaruddin Umar telah menulis beberapa prinsip kesetaraan gender dalam Al-Qur’an sebagaimana dijabarkan berikut ini.


1. Kesetaraan sebagai Hamba

Dalam Al-Qur’an, posisi perempuan dan laki-laki sama sebagai hamba sebagaimana termaktub dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْر

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti. (Al-Ḥujurāt [49]:13)

Sebagaimana telah dipaparkan ayat di atas, yang paling mulia di sisi Allah di antara laki-laki dan perempuan adalah seseorang yang bertakwa tanpa adanya batas antara keduanya. Ini merupakan bukti bahwa Allah tidak memandang laki-laki dan perempuan secara berbeda, tetapi kesetaraanlah yang membuat keduanya bisa saling melengkapi.


2. Kesetaraan sebagai Khalifah

Manusia di muka bumi dinobatkan sebagai khalifah atau pemimpin, baik laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 30:

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah [2]:30)

Ayat ini menegaskan bahwa mandat kekhalifahan adalah mandat manusia sebagai manusia—bukan monopoli satu jenis kelamin.


3. Kesetaraan dalam Menerima Penyaksian Keberadaan Tuhan

Jauh sebelum manusia diciptakan, setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan sama-sama menyaksikan keberadaan Tuhan, sebagai awal beban kehambaan. Sebagaimana disebutkan dalam surah Al-A’raf ayat 172:

وَاِذْ اَخَذَ رَبُّكَ مِنْۢ بَنِيْٓ اٰدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْۚ اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۗ قَالُوْا بَلٰىۛ شَهِدْنَا ۛاَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اِنَّا كُنَّا عَنْ هٰذَا غٰفِلِيْنَۙ

(Ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari tulang punggung anak cucu Adam, keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksiannya terhadap diri mereka sendiri (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami melakukannya) agar pada hari Kiamat kamu (tidak) mengatakan, “Sesungguhnya kami lengah terhadap hal ini.” (Al-A‘rāf [7]:172)

Ayat ini menunjukkan bahwa tanggung jawab teologis sebagai hamba berlaku bagi seluruh manusia tanpa membedakan laki-laki dan perempuan.


4. Adam dan Hawa Terusir dari Surga

Adam dan Hawa adalah manusia pertama yang diciptakan oleh Allah SWT. Keduanya merupakan penduduk surga yang kemudian dipindahkan ke dunia lantaran terhasut bisikan setan. Sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-A’raf ayat 22:

فَدَلّٰىهُمَا بِغُرُوْرٍۚ فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْءٰتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفٰنِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَّرَقِ الْجَنَّةِۗ وَنَادٰىهُمَا رَبُّهُمَآ اَلَمْ اَنْهَكُمَا عَنْ تِلْكُمَا الشَّجَرَةِ وَاَقُلْ لَّكُمَآ اِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمَا عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Ia (setan) menjerumuskan keduanya dengan tipu daya. Maka, ketika keduanya telah mencicipi (buah) pohon itu, tampaklah pada keduanya auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (di) surga. Tuhan mereka menyeru mereka, “Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon itu dan Aku telah mengatakan bahwa sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?” (Al-A‘rāf [7]:22)

Kisah ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab moral dan ujian manusia adalah tanggung jawab bersama.


5. Kesetaraan Meraih Prestasi

Manusia mempunyai hak seluas-luasnya dalam meraih prestasi baik di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana tertera dalam surah An-Nahl ayat 97:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan. (An-Naḥl [16]:97)

Ayat ini memperjelas bahwa peluang amal dan prestasi tidak dibatasi oleh jenis kelamin, selama iman dan amal saleh menjadi dasar.


Penutup

Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam memiliki banyak nilai-nilai yang menyatakan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Hal-hal yang berpotensi mengucilkan, mendiskriminasi, serta memarginalisasi—terutama bagi perempuan—sebaiknya dihilangkan, dimulai dari pola pikir setiap individu sebagai khalifah atau pemimpin di bumi. Setiap manusia diciptakan dengan sebaik-baiknya bentuk dan tidak pantas untuk saling mengucilkan satu sama lain.

Bagikan artikel ini :

Post Comment