Loading Now

Perlunya Revitalisasi Administrasi Pendidikan di Indonesia

Perlunya Revitalisasi Administrasi Pendidikan di Indonesia - AnakPanah.id

Mutu Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu fokus kajian dalam meningkatkan pembangunan nasional. Dalam konteks pendidikan, maka SDM pendidikan secara tidak langsung memiliki peran penting dalam meningkatkan pembangunan nasional. SDM menjadi salah satu komponen pendidikan yang sangat menentukan mutu pendidikan. Mutu SDM pendidikan akan berpengaruh pada perbaikan mutu pendidikan secara umum.

Sebagai contoh, ketika guru di sebuah lembaga pendidikan mampu mendidik siswa dengan kompetensi yang baik, maka akan melahirkan siswa-siswa yang berkualitas. Ketika siswa lulus dengan kualitas yang baik, maka akan berdampak pada baiknya kualitas sekolah. Hal ini jelas berdampak pada mutu sebuah lembaga pendidikan, dan secara tidak langsung berdampak pada peningkatan mutu pendidikan Indonesia.

Menurunnya Kualitas SDM di Bidang Pendidikan?

Merosotnya mutu SDM pendidikan di Indonesia dapat terlihat dari rendahnya kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Kuantitas guru yang semakin meningkat belum sepadan dengan kualitasnya yang justru menurun.

Padahal, seharusnya guru memiliki empat kompetensi sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, kompetensi guru meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, untuk dapat mencetak peserta didik yang berkualitas.

Siswa yang unggul lahir dari guru yang unggul. Siswa yang berkualitas, lahir dari guru yang berkualitas. Semua rakyat tentunya menaruh harapan pada guru agar mampu mendidik dan meluluskan peserta didik yang berkualitas sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat. Namun harapan tak semanis kenyataan.

Faktanya, kompetensi guru di Indonesia secara umum masih rendah. Terlihat berdasarkan data Unesco dalam Global Education Monitoring Report yang menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke 10 dari 14 negara berkembang, sedangkan kualitas guru di Indonesia berada di peringkat ke 14 dari 14 negara berkembang atau peringkat terakhir.

Fakta lain terjadi di beberapa lembaga pendidikan yang cukup bergengsi, seperti di Bogor. Beberapa guru masih menggunakan cara konvensional dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Guru lebih banyak menjelaskan materi pelajaran dengan metode ceramah, dengan harapan siswa menyimak dan memahami materi yang diberikan.

Padahal yang terjadi justru kebanyakan siswa tidak menyimak guru, siswa asik bercanda, mengobrol dan berlari-lari di kelas. Guru juga kurang memanfaatkan media belajar sehingga membuat pembelajaran terkesan monoton. Pendidikan yang seharusnya membantu peserta didik mengembangkan potensinya, justru terkesan hanya sebagai formalitas belaka.

Ketika berbicara rendahnya kualitas kompetensi guru, sebenarnya ada hal menarik yang perlu menjadi sorotan. Guru yang saat ini dipercaya mampu mencetak generasi penerus bangsa, sebagian dari mereka padahal adalah mahasiswa. Terlepas dari liniearitasnya dengan pendidikan, tapi semua sepakat bahwa sebagian guru adalah “mantan” mahasiswa. Maka sekarang agaknya perlu sedikit melihat ke belakang sebagai bentuk evaluasi.

Mahasiswa khususnya yang mengambil prodi keguruan tentunya dibekali segudang teori dan praktik terkait pendidikan, lebih spesifik adalah terkait proses belajar mengajar. Bahkan di semester tertentu ada program “micro teaching”, yang bertujuan melatih kemampuan mahasiswa dalam mengajar siswa.

Serangkaian pengetahuan dan keterampilan tersebut diharapkan menjadi bekal untuk mahasiswa setelah lulus untuk mampu menjadi guru yang betul-betul berkompeten, bukan guru yang hanya duduk satu jam “membacakan” materi pelajaran kepada siswa, bukan guru yang gemar memberikan tugas namun sangat minim penjelasan, dan bukan pula guru yang masuk ke kelas hanya pada waktu UTS dan UAS.

Lagi-lagi, fakta di lapangan belum sesuai dengan harapan. Berdasarkan penelitian terdahulu, menunjukkan hasil bahwa kesiapan mahasiswa sebagai calon pendidik masih belum maksimal. Mahasiswa masih cenderung bingung dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sudah dibuat.

Melihat kondisi ini, maka timbul keraguan mengenai kesiapan mahasiswa prodi keguruan untuk menjadi guru. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, apakah bekal pengetahuan dan keterampilan yang diberikan selama kuliah belum cukup membekali mahasiswa agar bisa menjadi guru yang kompeten? Disinilah peran Administrasi Pendidikan dalam menjawab pertanyaan dan keraguan tersebut.

Memaksimalkan Kejuruan Pendidikan Sebagai Solusi

Sebagai disiplin ilmu, kejuruan pendidikan khususnya program studi di Administrasi Pendidikan memuat sejumlah pengetahuan dan keterampilan dalam hal pengeloaan pendidikan, termasuk cara meningkatkan mutu SDM guru dan calon guru.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan memperbaiki proses penerimaan mahasiswa calon pendidik. Yang artinya, perlu dilakukan seleksi yang ketat sebelum menerima mahasiswa calon pendidik.

Dengan seleksi yang ketat, harapannya adalah calon mahasiswa yang akan mendaftar di program studi keguruan tidak sembarang mendaftarkan dirinya, melainkan memang berdasarkan kualifikasi dan motivasi yang jelas. Mereka yang berminat mendaftar di prodi keguruan tertuntut untuk memiliki kualifikasi yang sesuai dan salah satu nya ditentukan oleh tes kecenderungan bakat.

Berdasarkan tes kecendeurngan bakat inilah nantinya akan diketahui calon mahasiswa yang memiliki potensi lebih untuk menjadi guru, sehingga mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi akan lebih mudah untuk mengembangkan potensi nya menjadi seorang guru yang kompeten di kemudian hari.

Selanjutnya, calon mahasiswa juga akan dipetakan berdasarkan kecenderungan kepibadiannya, pemetaan ini bertujuan untuk melihat kesesuaian antara passion mahasiswa dengan kebutuhan lembaga pendidikan yang akan dituju nantinya, sehingga harapannya tidak ada lagi istilah “Mubadzir Guru”, maksudnya adalah tidak relevan antara kualitas lulusan dengan kebutuhan.

Oleh karena itu, solusi yang dirasa cukup untuk mengatasi segelumit permasalahan pendidikan di negeri ini ialah dengan meningkatkan kualitas SDM calon guru melaui model seleksi penerimaan mahasiswa calon guru.

Post Comment

Copyright ©2025 anakpanah.id All rights reserved.
Develop by KlonTech