Loading Now

Pengguna Pinjol Terbesar itu Bernama Guru

pengguna pinjol terbesar guru 42 persen data OJK

Beberapa bulan ke belakang, fenomena pinjaman online (pinjol) kembali ramai. Ada yang legal, ada pula yang ilegal. Modusnya mirip: cukup pakai handphone, isi data diri, lalu uang segera cair. Karena aksesnya mudah, berbagai kalangan bisa masuk dan terjerat.

Namun ada satu fakta yang bikin saya terdiam: pengguna pinjol terbesar guru. Menurut data yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 42% korban pinjol ilegal adalah guru—angka tertinggi dibanding profesi lain.

Dikutip dari Detik Finance, Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa: “Pinjol ilegal banyak sekali korbannya, nomor satu adalah guru, 42%. Ada wanita, ibu rumah tangga.” (Bogor, 28/2/2023).

Berdasarkan data yang disampaikan, komposisinya sebagai berikut: 42% guru, 21% korban PHK, 18% ibu rumah tangga, 9% karyawan, 4% pedagang, 3% pelajar, 2% tukang pangkas rambut, dan 1% pengemudi ojek online.

Kenapa Banyak Orang Masuk Pinjol?

Fakta di atas seharusnya memunculkan pertanyaan besar: apa sebenarnya motif orang melakukan pinjaman online?

Berdasarkan riset No Limit Indonesia 2021, ada beberapa alasan mengapa masyarakat terjerat pinjol. Di antaranya:

  • 1.433 orang terjerat pinjol untuk membayar utang,

  • 542 orang karena kondisi ekonomi menengah ke bawah,

  • 499 orang karena ingin mencairkan dana lebih cepat,

  • 365 orang untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup,

  • 297 orang karena alasan mendesak.

Jadi, masalah pinjol tidak tunggal. Ada yang karena darurat, ada yang karena kebiasaan, ada pula yang karena sistem ekonomi yang menekan.

Guru Jadi Korban Terbesar: Harusnya Kita Malu

Fenomena ini memprihatinkan dan seharusnya jadi perhatian bersama. Narasi “guru pahlawan tanpa tanda jasa” terasa tidak cukup, jika realitasnya justru begini. Ini harus jadi refleksi bagi kita sebagai pengguna jasa pendidikan, dan evaluasi bagi negara.

Karena jujur saja: bagaimana mungkin subjek yang bekerja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi rapuh dalam kesejahteraan?

Kalau kita bicara kualitas pendidikan, maka kesejahteraan guru bukan isu tambahan. Ini isu inti.

Di Balik Upah Rendah dan Beban Kerja

Tugas guru tidak berhenti di kelas. Mengajar hanyalah satu bagian dari beban besar yang mereka pikul. Untuk menjalankan tugas secara ideal, guru dituntut memiliki kompetensi.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8, kompetensi guru meliputi:

  1. Kompetensi kepribadian: dewasa, arif, berwibawa, stabil, berakhlak mulia, dan jadi teladan.

  2. Kompetensi pedagogik: memahami peserta didik, merancang pembelajaran, mengembangkan potensi, dan mengevaluasi.

  3. Kompetensi sosial: mampu berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.

  4. Kompetensi profesional: menguasai materi secara luas dan mendalam, termasuk struktur serta metodologi keilmuannya.

Masalahnya, apakah semua itu mungkin dilakukan secara ideal jika kesejahteraan terus jadi persoalan? Apalagi jika beban administrasi juga menumpuk dan melelahkan.

Di titik ini, saya merasa masuk akal jika sebagian guru akhirnya mencari tambahan penghasilan di luar profesinya. Tujuannya sederhana: bertahan hidup, melunasi pinjaman, dan menutup kebutuhan.

Sayangnya, ini bisa berdampak pada profesionalitas. Guru kehilangan waktu untuk mengembangkan diri, kehilangan energi untuk keluarga, dan pada akhirnya kualitas belajar peserta didik ikut terdampak. Lalu pertanyaannya: siapa yang salah?

Memajukan Kesejahteraan Guru, Mencerahkan Pendidikan Indonesia

Kalau masalahnya kompleks, solusinya juga tidak bisa satu pintu. Namun menurut saya, setidaknya ada dua langkah yang bisa ditempuh: jangka pendek dan jangka panjang.

1) Langkah jangka pendek: perbaiki regulasi upah guru

Upah guru perlu ditopang kebijakan yang lebih realistis. Tujuannya jelas: menaikkan kesejahteraan agar guru bisa fokus mengajar tanpa dihantui pertanyaan “besok makan apa?” atau “harus pinjam ke mana lagi?”

Ketika guru sejahtera, fokusnya lebih utuh. Dampaknya bisa menjalar ke profesionalitas dan kualitas lulusan. Negara dan masyarakat juga ikut menikmati hasilnya.

2) Langkah jangka panjang: literasi keuangan untuk guru

Selain upah, literasi keuangan juga penting. Edukasi finansial bukan hanya kebutuhan “orang ekonomi”. Semua orang perlu paham dasar mengelola uang, termasuk guru.

Setidaknya mencakup:

  • tanggung jawab atas uang sendiri,

  • perencanaan keuangan yang lebih tepat,

  • membangun ketahanan finansial,

  • memahami perbedaan kebutuhan vs keinginan,

  • dan mengenal investasi sehat (bukan utang konsumtif).

Pada akhirnya, masalah pinjol ini bukan sekadar angka. Ini alarm tentang kesejahteraan, sistem, dan arah pendidikan kita.

Bagikan artikel ini :

Post Comment