Pelajar Pancasila: Nalar Kritis
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Mendikbud) mempunyai konsep yaitu ‘Merdeka Belajar’. Hal ini yang menjadi pemecah masalah untuk sistem pendidikan di Indonesia. Merdeka belajar mempunyai tujuan menanamkan pelajar yang berani, mandiri, berpikir kritis, sopan, beradab dan berakhlak mulia.
Konsep merdeka belajar memiliki beberapa perbedaan dengan konsep pendidikan yang sebelumnya, misalnya pendidik dalam konsep sebelumnya cenderung pasif sedangkan dalam konsep merdeka belajar pendidik cenderung aktif yang dinamakan Guru Penggerak.
Sistem dari konsep ini merombak kegiatan belajar mengajar yang biasanya terpaku di dalam kelas, kini dapat merasakan hal baru yakni di luar kelas sebagai sebuah strategi pembelajaran yang di pakai oleh Guru Penggerak. Siswa lebih aktif dalam menggali informasi baru yang dapat meningkatkan kualitas hasil pembelajaranya sendiri.
Kedudukan guru dalam membentuk kepribadian wajib berikan contoh yang baik kepada siswa, sebab tiap siswa memerlukan contoh ataupun model yang baik untuk ditiru. Dalam membentuk kepribadian siswa, guru pula tidak dapat sembarangan.
Untuk penyempurnaan pendidikan karakter Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah menjadikan Profil Pelajar Pancasila sebagai salah satu Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Ashabul Kahfi, dalam Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Dasar, adapun yang melatar belakangi munculnya Profil Pelajar Pancasila adalah kemajuan pesat teknologi, pergeseran sosio-kultural, perubahan lingkungan hidup, dan perbedaan dunia kerja masa depan dalam bidang pendidikan pada setiap tingkatan dan bidang kebudayaan.
Kepribadian yang dibentuk pada siswa wajib cocok dengan Visi serta Misi Departemen Pembelajaran serta Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud No 22 Tahun 2020 yang mempunyai 6 karakteristik utama ialah: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, serta kreatif.
Nalar Kritis
Pada tulisan kali ini, penulis tertarik kepada karakteristik bernalar kritis. Menurut situs guru.kemendikbud.go.id, tertulis bahwa yang dimaksud bernalar kritis dalam profil Pelajar Pancasila adalah menganalisa dan mengevaluasi semua informasi maupun gagasan yang diperoleh dengan baik. Mereka juga mampu mengevaluasi dan merefleksi penalaran dan pemikirannya sendiri.
Isi dari capaian dalam fase E (tingkat SMA) meliputi;
a) Memperoleh dan memproses informasi dan gagasan. Maksudnya adalah mampu mengajukan pertanyaan untuk menganalisis secara kritis permasalahan yang kompleks dan abstrak, mampu mengidentifikasi, mengklarifikasi, dan mengolah informasi dan gagasan.
b) Menganalisis dan mengevaluasi penalaran dan prosedurnya. Maksudnya adalah mampu menganalisis dan mengevaluasi penalaran yang digunakannya dalam menemukan dan mencari solusi serta mengambil keputusan.
c) Refleksi pemikiran dan proses berpikir. Maksudnya adalah mampu merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya sendiri, mampu menjelaskan alasan untuk mendukung pemikirannya dan memikirkan pandangan yang mungkin berlawanan dengan pemikirannya dan mengubah pemikirannya jika diperlukan.
Karakter bernalar kritis ini menurut penulis juga sejalan dengan apa yang dimaksud dengan kesadaran kritis Paulo Freire. Tokoh pendidikan yang satu ini membagi tiga fase kesadaran manusia. Kesadaran magis, kesadaran naif, dan kesadaran kritis.
Secara sederhana, seorang siswa dikategorikan ke dalam fase kesadaran magis adalah ketika ia tidak tahu tentang tujuannya bersekolah, tujuannya menjadi siswa, tujuannya memperoleh pendidikan.
Ketika seorang siswa dikategorikan ke dalam fase kesadaran naif adalah ketika ia yang sebenarnya mengertahui tujuan, manfaat, dan maksud kenapa berada di sebuah sekolah, tetapi enggan untuk bergerak menuju perubahan yang lebih baik. Yang ketiga adalah, seorang siswa dikategorikan ke dalam fase kesadaran kritis adalah ia yang berani mau berfikir, mengiterupsi realitas, mempertanyakan, mengevaluasi keadaan yang sedang terjadi.
Alasan dan Harapan
Profil pelajar pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila, dengan enam ciri utama: beriman bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Keberadaan profil pelajar pancasila ini diharapkan berjalan dengan lancar dan terealisasi dengan baik sehingga menghasilkan pelajar-pelajar Indonesia yang berakhlak mulia, memiliki kualitas yang dapat bersaing secara nasional maupun global, mampu bekerjasama dengan siapapun dan dimanapun, mandiri dalam melaksanakan tugasnya, meniliki nalar yang kritis, serta mempunyai ide-ide kreatif untuk dikembangkan.
Tentu untuk tercapainya cita-cita tersebut harus ada kerjasama juga dari pihak pelajar seluruh Indonesia. Pelajar Indonesia harus punya motivasi tinggi untuk maju dan berkembang menjadi pelajar yang berkualitas internasional dengan karakter nilai kebudayaan lokal.
Harapan kemendikbud terhadap penerapan profil pelajar pancasila adalah menjadikan profil pelajar pancasila sebagai budaya dan pembiasaan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari. Perwujudan dari harapan ini dapat terlaksana dengan peserta didik yang mampu memahami, mengerti, dan mampu menerapkan profil pelajar pancasila baik di ranah persekolahan, ranah tempat bekerja, maupun di dalam kehidupan sehari-harinya.
Perwujudan yang dapat dicapai bagi Negara Indonesia ke depannya yaitu budaya produktif, budaya yang lebih terbuka dan budaya saling merangkul satu sama lainnya dan meningkatkan diri sendiri. Penerapan profil pelajar pancasila ini juga harus diterapkan kepada para pendidik.
Karena para pendidik merupakan contoh teladan yang utama bagi peserta didik. Untuk mewujudkan profil pelajar pancasila yang efektif peserta didik harus menerapkan banyak bertanya, banyak mencoba dan banyak berkarya.
Post Comment