Generasi Emas Muhammadiyah dan Kualitas Pendidik
Pada abad XXI kehidupan manusia mengalami perubahan-perubahan pada tatanan kehidupan dari abad sebelumnya. Kemajuan-kemajuan mulai terlihat dan dirasakan kebermanfaatannya oleh manusia. Kemajuan zaman telah melahirkan situasi dan kondisi baru dengan segala tantangannya. Hadirnya tantangan-tantangan tersebut akhirnya menuntut manusia untuk dapat menemukan pemikiran sebagai bentuk terobosan yang menghasilkan output bermutu dan memiliki daya saing tinggi. Tantangan tersebut juga telah terpengaruh dengan peranan iptek.
Hadirnya iptek dalam kehidupan sudah dirasakan oleh semua insan dan golongan termasuk unsur pendidikan. Pada konteks pendidikan tidak ada lagi batasan ruang dan waktu dalam belajar karena sudah tersedianya teknologi informasi dan komunikasi yang dapat menunjang kecepatan dan keberhasilan penguasaan ilmu pengetahuan oleh umat manusia. Berdasarkan pada penjelasan diatas maka secara tidak langsung tergambar tugas seorang pendidik untuk memberikan dukungan bagi bangsa Indonesia dengan kompetensi yang telah mereka miliki untuk mempersiapkan generasi penerus yang siap menghadapi perkembangan di era zaman 4.0.
Atas dasar pemaparan diatas menuntut pendidik Muhammadiyah untuk meningkatkan dan memiliki bekal keterampilan abad XXI sehingga menghasilkan lulusan-lulusan yang cakap dan berkompeten atau yang dikenal dengan 6C yakni meliputi kompetensi karakter, kewarganegaraan, kritis, kreatif, kolaborasi, dan komunikasi dengan berlandaskan pada ajaran Al-Qur’an serta hadist. Sehingga peran pendidik Muhammadiyah dalam dunia pendidikan harus dapat menyeimbangkan dasar-dasar ilmu keislaman dengan ilmu pengetahuan dasar sains. Demi tercapainya tujuan pendidikan nasional dan tujuan Muhammadiyah, yakni menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (Rusydi,2016: 144).
Berikut dipaparkan lebih dalam mengenai kompetensi 6C yang diusung oleh Kemendikbud Republik Indonesia serta tantangan yang dihadapi oleh pendidik Muhammadiyah guna menghadapi pendidikan di era 4.0.
1. Character (Karakter)
Manusia yang berkarakter dapat dibentuk melalui pendidikan. Hal ini sama seperti tujuan dari pendidikan nasional bangsa Indonesia sebagaimana yang telah tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3. Peran pendidik abad XXI untuk mewujudkan generasi emas Muhammadiyah dalam memperkuat kompetensi karakter bagi peserta didiknya dapat dilakukan langkah sebagai berikut:
- Menjadi teladan dalam bersikap, berucap, dan bertindak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan hadist.
- Memiliki peran dan tanggungjawab untuk menerapkan pendidikan karakter berbasis kelas.
- Memberikan penguatan karakter pada peserta didik melalui pendekatan lintas ilmu dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
2. Citizenship (Kewarganegaraan)
Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, juga berfungsi sebagai pendidikan karakter yang bersifat multidimensional (Sapriya, dkk, 2015:2). Peran pendidik abad XXI untuk mewujudkan generasi emas Muhammadiyah dalam memperkuat kompetensi kewarganegaraan bagi peserta didiknya dapat dilakukan langkah sebagai berikut:
- Membangun kesadaran rasa cinta tanah air dalam kegiatan pembelajaran di kelas maupun sekolah.
- Mengintegrasikan materi belajar dengan menyegarkan pemahaman ajaran Islam dalam kehidupan nyata masyarakat yang multikultural dan kompleks.
- Pemanfaatan sumber belajar yang dapat mengembangkan sikap nasionalisme, seperti media elektronik dan cetak tentang budaya bangsa, politik, dan sebagainya.
3. Critical Thinking (Berpikir Kritis)
Berpikir kritis adalah kemampuan mendayagunakan daya pikir sehingga mampu mengkritisi berbagai fenomena yang terjadi. Adapun peran pendidik abad XXI untuk mewujudkan generasi emas Muhammadiyah dalam memperkuat kompetensi berpikir kritis bagi peserta didiknya dapat dilakukan langkah sebagai berikut:
- Menerapkan pendekatan pembelajaran saintifik (scientific approach) untuk meningkatkan pola berpikir peserta didik.
- Mengoptimalkan peran dan pemikiran Islam untuk menjawab masalah riil yang ada dalam materi pembelajaran.
- Memberikan pertanyaan open-ended, sehingga peserta didik dapat mengeksplor jawaban dari pola pikir yang beragam
4. Creativity (Kreativitas)
Berpikir kreatif berhubungan dengan kesanggupan sesorang untuk menghasilkan gagasan, proses, produk dengan pembaharuan. Menurut Purwandari (2006) berpikir kreatif adalah usaha untuk mencetuskan ide kreasi atau berusaha menciptakan inspirasi. Adapun peran pendidik abad XXI untuk mewujudkan generasi emas Muhammadiyah dalam memperkuat kreativitas bagi peserta didiknya dapat dilakukan langkah sebagai berikut:
- Menciptakan dan memodifikasi sumber belajar.
- Memberi peluang bagi peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi dan kompetensinya di Muhammadiyah.
- Selalu melibatkan peserta didik untuk menghasilkan inovasi pembaharuan dalam pembelajaran.
5. Collaboration (Kolaborasi)
Kolaborasi merupakan kemampuan yang berhubungan dengan kesanggupan seseorang untuk bekerja sama dan berinteraksi dengan orang lain (Budiningsih, 2008: 86). Adapun peran pendidik abad XXI untuk mewujudkan generasi emas Muhammadiyah dalam memperkuat kompetensi kolaborasi bagi peserta didiknya dapat dilakukan langkah sebagai berikut:
- Memperluas jangkauan belajar peserta didik agar mampu meningkatkan kecerdasan interpersonal peserta didik.
- Menjalin kerjasama dengan pihak gerakan literasi Muhammadiyah.
6. Communication (Komunikasi)
Komunikasi merupakan proses individu atau kelompok dalam membuat dan menggunakan informasi untuk berhubungan satu sama lain (Ruben, 2013). Adapun peran pendidik abad XXI untuk mewujudkan generasi emas Muhammadiyah dalam memperkuat kompetensi komunikasi bagi peserta didiknya dapat dilakukan langkah sebagai berikut:
- Menguasai konsep bahasa asing (Arab dan Inggris) untuk menciptakan pemaknaan dalam kegiatan pembelajaran.
- Menciptakan suasana pembelajaran program bilingual untuk melatih kemampuan bahasa peserta didik.
Berdasarkan pemaparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa banyak upaya dan cara yang dapat dilakukan oleh pendidik Muhammadiyah abad XXI untuk menciptakan lulusan yang berdaya saing global dengan berpedomankan pada ajaran Islam. Kemampuan dan keterampilan pendidik abad XXI inilah yang diharapkan dapat mencetak generasi emas Muhammadiyah yang berkompeten 6C guna menghadapi era digital 4.0.
_____
Daftar Pustaka
Budiningsih, C. Asri. (2003). Desain Pesan Pembelajaran. Modul Kuliah. Yogyakarta : FIP-UNY.
Purwandari. (2006). Psikologi Umum. Modul Kuliah. Yogyakarta : FIP-UNY.
Ruben, B.D dan Stewart, L.P. (2013). Komunikasi dan Perilaku Manusia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rusydi, Rajiah. (2016).Peran Muhammadiyah (Konsep Pendidikan, Usaha-Usaha di Bidang Pendidikan, dan Tokoh). Jurnal Tarbawi, 1(2), 139-148.
Sapriya, Cecep Dermawan, dkk. 2015. Prosiding Seminar Nasional. Penguatan Komitmen Akademik dalam Memperkokoh jatidiri Pendidikan kewarganegaraan
UU RI. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
_____
Syaifullah K. Boli, M.Pd, Guru di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.
Post Comment