Loading Now

Pak Pacee: Patukan Kuasa Jelang Purna

Pak Pacee: Patukan Kuasa Jelang Purna - AnakPanah.id

L’etat, c’est moi: Negara adalah aku, aku adalah negara

Louis XIV (1638–1715)

Perjalanan panjang dari pulau seberang baru saja dituntaskan Maman dan Mamad, mereka berdua menemani pak Pacee bertualang, banyak cerita yang didapat keduanya terlebih perjalanan kali ini merupakan petualangan yang sangat mengasyikkan karena bertemu dengan banyak orang dengan seribu cerita terkait kegelisahan terhadap kehidupan mereka kedepannya dalam melawan oligarki.

Perjalanan panjang pulang dan pergi kali ini diangkut sang raja delay, sejak awal telah terprediksi kalau perjalanan pulang akan penuh kejutan, bermula ketika pesan Whatsapp yang masuk ke Mamad sebagai penanggung jawab perjalanan, pesan tersebut berbunyi kalau penerbangan akan dialihkan dari awalnya pukul 10.00 menjadi pukul 15.30, mau tidak mau semua dipaksa harus memilih setuju.

Cobaan keterlambatan belumlah berakhir ketika suara pemberitahuan dari gate A7 bandara menyerukan bila penerbangan yang ditunggu kembali mengalami keterlambatan 60 sampai 90 menit kedepan. Dalam kegaduhan para penumpang, Maman sempat berkelakar, kita ini pulang memperjuangkan hak hak orang tertindas tapi gagal memperjuangkan hak kita sendiri.

Sembari menikmati keterlambatan, Mamad tampak serius membolak-balik lembar buku yang dibacanya sejak dari Jogja, buku Louis XIV: the Real King of Versailles yang dibelinya secara online menjadi teman perjalannya. Buku ini berkisah terkait Raja Louis XIV yang mempunyai kepercayaan diri setengah dewa serta mengidentifikasi diri sebagai Raja Matahari. Buku tersebut memuat filosofi politik, peperangan serta hubungan Louis XIV dengan rakyatnya dalam membangun negaranya.

Maman mendengarkan dengan seksama penjelasan sahabat karibnya, Louis adalah seorang raja Prancis yang dinobatkan pada 14 Mei 1643 kala usianya masih balita, ia memerintah selama 72 tahun serta selalu mengejar kejayaan dan ketenaran, tidak pernah puas dalam berkuasa bahkan menginginkan kekuasaan untuk menguasai dunia tegas Mamad. Louis XIV menyakini, seorang raja telah diberikan hak ilahi yang tidak dimiliki orang lain, raja memperoleh hak otoritas dari tuhan dan karenanya berhak memiliki kekuasaan absolut yang perintahnya harus dipatuhi dan dijalankan oleh rakyat.

Dalam khasanah politik monarki ada juga ungkapan “the king can do no wrong” yang dimaknai raja punya kekuasaan mutlak dan absolut sehingga semua keputusannya benar, raja tidaklah bisa disalahkan serta apa yang diucapkan adalah hukum dan wajib dijalankan oleh bawahannya tanpa ada bantahan. Hal tersebut juga ditemui dalam tradisi kekuasaan Jawa yang memaknai ucapan seorang raja sebagai “Sabda Pandita Ratu”. Ungkapan itu dimaknai apa yang disampaikan raja tidak boleh dibantah. hal tersebut senada dengan apa yang melekat pada diri Louis XIV dengan pernyataan terkenalnya “L’etat c’est moi”negara adalah saya”, apa yang dikatakan raja adalah sebuah kebenaran dan kemutlakan untuk dijalankan para bawahannya.

Hal tersebut tentu saja bisa berbeda dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Al Hallaj, yang mengeluarkan kata syathahat “ Aku adalah kebenaran” walau ada yang menafsirkan secara harfiyah, akan tetapi para sufi menyatakan makna dan maksud dari ungkapan Al Hallaj adalah Allah Maha benar. Bukan berarti Al Hallaj mengaku meleburnya tuhan dalam dirinya, akan tetapi jauh dari itu ia ingin mengungkapkan pernyataan yang takwilnya tuhan adalah Dzat yang Maha benar.

Pak Pacee sesekali menimpali apa yang disampaikan Mamad, bahwa Louis kala itu punya kedekatan dengan pengawas keuangan yang bernama Jean Baptiste Colbert, pengawas keuangan tersebut memiliki kekuasaan dengan memegang semua jabatan besar Negara selama karirnya. Diskusi Mamad dan Maman terus berlanjut, ditengah obrolan, Pak Pacee menyentil mereka dengan sebuah pernyataan, “kalian sempat mengikuti tidak yang disampaikan Bu Mega selaku ketua umum PDI Perjuangan, Mega mengaku jengkel dengan sikap penguasa saat ini, menurut Mega penguasa saat ini ingin bertindak seperti penguasa di masa Orde Baru” ujar Pak Pacee.

Apa yang diungkapkan Mega memang tidak secara jelas ditujukan pada siapa, bila pernyataan itu ditujukan pada Jokowi, bagaimanapun semua orang tau kalau Jokowi adalah petugas Partai yang gerak-geriknya dibawah pengawasan Partainya. kalau pernyataan itu ditujukan kepada pemerintah, secara umum banyak jabatan-jabatan penting pemerintahan dipegang oleh partai pemenang.

Pak Pacee menambahkan apa yang sedang terjadi saat ini adalah bagian dari lepasnya pengawasan terhadap penguasa. Sebagai warga negara, semua mempunyai hak untuk melakukan pengawasan agar pemegang kuasa tidak melampaui batas, hal itu juga berlaku pada semua elemen pendukung lainnya.

Pengawasan diperlukan agar tidak terjadi apa yang disebut dengan abuse of power. Perjalanan panjang bangsa ini telah menunjukan bahwa penggunaan kekuasaan yang melampaui batas akan menyebabkan persoalan-persoalan baru yang merusak roda demokrasi. Apa yang didendangkan oleh Megawati dalam acara Rakornas relawan Ganjar-Mahfud di Kemayoran Jakarta Pusat jauh-jauh hari sudah disuarakan oleh banyak pihak, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI ) telah menyuarakan sejak 2022 lalu. Kala itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI ) menyamakan pemerintahan Joko Widodo dengan rezim orde baru, terutama bila dikaitkan pada aspek pembangunan yang dinilai telah mengabaikan keadilan bagi masyarakat dan memicu timbulnya konflik agraria dimana-mana.

Pemerintah saat ini juga dinilai banyak pihak melakukan resentralisasi kekuasaan kembali ke tangan pemerintah pusat, bahkan tidak jarang hukum dan konstitusi diselewengkan untuk sebuah tujuan. Bahkan penguasa semakin menampakkan adanya campur tangan yang membuat penegak hukum tidak lagi independen, bahkan belakangan ini dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sampai menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus menanggalkan jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi. Para pengamat juga menyatakan bahwa pola komunikasi pemerintah dianggap tidak konsisten dalam mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan yang diterbitkan bahkan tidak jarang banyak kebijakan yang berubah dalam waktu cepat dan singkat.

Pak Pacee sebagai seorang dosen ilmu politik ingat benar akan kebijakan-kebijakan pemerintah yang kerap berubah seperti halnya kebijakan ekonomi XVI, setelah beberapa hari diterbitkan paket kebijakan tersebut kemudian ditunda karena munculnya protes keras dari para pengusaha. Ada juga aturan terkait revisi pencairan JHT yang hanya bisa dilakukan saat usia masa pensiun atau 56 tahun, cacat total, atau meninggal dunia. Akan tetapi, setelah mendapat banyak protes pekerja/buruh, presiden meminta Kemenaker melakukan revisi dengan mengembalikan ketentuan klaim sebagaimana yang tertulis di Permenaker lama, harusnya hal itu tidak perlu terjadi bila komunikasi terbangun dengan baik.

Kejadian lainnya terjadi pada akhir Mei 2022 kala Aliansi Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia menyebutkan bahkan Jokowi pernah menegaskan dalam sebuah dialog dan menyatakan bahwa dia tidak tahu menahu terkait proses perubahan RUU sisdiknas yang saat itu lagi ramai. Pak Pacee menyampaikan, semua pemimpin haruslah memegang teguh terhadap ketentuan dasar lembaga yang dipimpinnya, kalau dalam bernegara maka harus berpegang pada konstitusi bangsa, bila dalam berorganisasi maka harus taat pada AD ART yang ada. Bila merujuk pada konsep kepemimpinan di Muhammadiyah kita akan menemui sistem kolektif kolegial dalam kepemimpinan di persyarikatan muhammadiyah, posisi ketua di Muhammadiyah hanya sejengkal didepan dan seinci ditinggikan.

Kepemimpinan kolektif kolegial adalah satu sistem kepemimpinan yang berkelompok dengan pemegang jabatan pemimpin lebih dari satu orang dan penetapan keputusan tidak absolut ada di ketua akan tetapi ditetapkan serta dihasilkan secara demokratis, sistem kolektif kolegial juga dipegangi oleh amal usaha muhammadiyah, pemimpin amal usaha tidak punya hak absolut dalam menentukan sebuah keputusan apalagi menganulir keputusan yang telah diputuskan secara bersama sama.

Indonesia akan merayakan pesta demokrasi pada 24 Februari 2024, pesta untuk menentukan siapa yang akan memimpin negara ini lima tahun kedepannya. Menurut jadwal yang ada Indonesia akan memiliki Presiden dan wakil Presiden baru pada tanggal 20 Oktober 2024 nanti. Sejalan dengan itu jelang masa purna pemimpin bangsa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menargetkan penyelesaian 16 proyek Strategis Nasional (PSN) Pada akhir tahun 2023, dilanjutkan dengan penyelesaian 9 PSN pada tahun 2024 nanti.

Sebagai warga negara, kita tentu berharap jelang lengsernya pemerintahan di tahun 2024 mendatang kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah terus berada pada koridor konstitusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bagi masyarakat, menghindari patukan-patukan kuasa yang hanya mengedepankan sikap egoisme serta sebuah pembuktian bahwa aku bisa, bahkan ingin mengulang pernyataan L’etat, c’est moi Negara adalah aku, aku adalah negara atau ingin melanggengkan kembali tradisi dalam kisah kekuasaan Jawa ucapan seorang raja sebagai “Sabda Pandita Ratu”.

Bagikan artikel ini :

Post Comment