Loading Now

Zina dan Cinta

Zina dan Cinta - AnakPanah.id

“Falling in love isn’t haram, it’s what you do with that love that makes it haram or halal” (Jatuh cinta itu tidak haram, apa yang kita lakukan terhadap cinta itulah yang akan membuat cinta itu menjadi haram ataukah halal) – Sheikh Yasir Qadhi.

Cinta, mungkin kata tersebut sudah tidak asing diseluruh kalangan umat manusia, terlebih bagi kaum pemuda. Bahkan topik diskusi, kajian, ceramah pun tak jarang juga memperbincangkan tentang makna hakikat cinta.

Namun sangat disayangkan, banyak dari kaum pemuda tidak memahami betul apa itu esensi cinta sebenarnya. Mereka beranggapan bahwa berpacaran, berduaan sembari bercanda tawa dengan lawan jenis, adalah makna dari hakikat cinta. Mungkin jika dilihat secara global, hal itu juga termasuk dalam kategori cinta, walaupun sejatinya cinta yang diharamkan oleh agama, sehingga perbuatan tadi bisa dikategorikan sebagai zina.

Penting bagi kaum pemuda untuk memahami hakikat cinta secara analitis dan mendalam agar tidak salah kaprah dalam mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat. Pengaplikasian cinta yang tidak sejalan dengan syariat islam sudah sangat lumrah ditemui dipelbagai tempat umum.

Hal tersebut tentu menimbulkan kerisauan bagi masyarakat yang berpegang teguh pada ajaran agama. Karena tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan agama pasti menimbulkan dampak buruk, baik bagi pelakunya maupun orang sekitarnya.

Islam sendiri tidak pernah melarang cinta dalam kehidupan. Sejatinya cinta adalah fitrah yang lumrah dimiliki oleh setiap insan. Bahkan merupakan hal yang absurd apabila seseorang tidak memiliki perasaan cinta. Rasulullah saw. memerintahkan umatnya untuk saling memberi hadiah, agar mereka bisa saling mencintai.

Namun jika ditengok peristiwa tadi (baca: berpacaran, berduaan sembari bercanda tawa dengan lawan jenis) maka, hukum cinta yang sebelumnya diperbolehkan islam, akan berubah menjadi haram, karena cinta yang seperti itu adalah zina, hanya saja setan memperindah dan memberikan tipu daya terhadap tindakan tadi.

Larangan zina telah ditegaskan secara jelas dalam alquran surat al-Isra ayat 32 yang artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. Ayat diatas adalah bukti bahwa islam melarang perbuatan zina, mendekati saja sudah dilarang, apalagi melakukan perbuatan zina secara langsung.

Kendati demikian, islam sebagai rahmatan lil ‘alamin selalu punya solusi terhadap problematika yang dialami oleh umatnya. Hal tersebut telah dijelaskan dalam hadis nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori:

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).”

Dilihat dari hadis diatas, solusi yang diberikan islam dalam menghindari perbuatan zina adalah dengan menikah bagi yang mampu, sedangkan bagi yang tidak mampu dapat memperbanyak berpuasa.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Dr. Bilal Philips: “Marriage is the proper way to establishing correct and permissible relationships between men and women” (Pernikahan adalah jalan yang tepat untuk membangun suatu hubungan yang benar dan diperbolehkan antara pria dan wanita).

Selain itu ada berbagai macam hal yang dapat dilakukan agar terhindar dari perbuatan zina, seperti menyibukkan diri dengan aktivitas yang bermanfaat, menghindari interaksi langsung dengan lawan jenis, memperbanyak dzikir dan istighfar, menjauhkan diri dari melihat foto foto syur, dan lain sebagainya.

Dalam hadis Rasulullah saw juga bersabda “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah setan” (HR. At-Tirmidzi).

Hadis tadi menjelaskan bahwa setan selalu memiliki andil dari perbuatan perbuatan maksiat yang dilakukan oleh umat manusia. Terlebih perbuatan zina (baca: pacaran) yang sudah dianggap lumrah sehingga dianggap sebagai budaya dan tren yang berkembang dimasyarakat.

Sebagai umat yang taat beragama, sudah menjadi kewajiban untuk menghentikan berkembangnya potensi zina dalam kehidupan sosial. Allah swt. berfirman dalam Alquran surat Ali Imron ayat 110 “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah….”.

Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan mengaktualisasikan ayat alquran dan hadis diatas, yaitu tidak memberikan kesempatan kepada setan untuk menggoda umat manusia. Maka, tidak berkhalwat dengan lawan jenis adalah Tindakan yang tepat untuk menanggulangi isu sosial tersebut.

Mari sejenak kita bayangkan, betapa damainya dunia ini jika para muslim mengerti apa esensi cinta yang sebenarnya. Mereka akan menjadi figur Islam yang baik, membawa citra positif islam di publik dunia. Sehingga bisajadi isu islamophobia yang terus berkembang akan mengalami stagnasi, bahkan mungkin semakin terkikis dan lenyap dari muka bumi.

Bagikan artikel ini :

Post Comment